Geledah Lapas dan Rutan Balikpapan, Satops Patnal Test Urine Seluruh Pegawai dan Napi

image_pdfimage_print

BALIKPAPAN – Satuan tugas operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Kantor Wilayah Kalimantan Timur menggeledah dan melakukan tes urine dadakan untuk Lapas serta Rutan Kota Balikpapan, Rabu (10/03/2021).

Dimulai sejak pagi hari, Satuan Tugas yang di pimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Barang Sitaan Negara dan Keamanan Didik Heru Sukoco yang di dampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Nurwulan Hadi, melakukan penggeledahan secara menyuluruh.

Kali ini tak hanya warga binaan yang jadi sasaran operasi, seluruh pegawai Lapas dan Rutan Balikpapan pun ikut diperiksa oleh SATOPS PATNAL. Operasi patuh kali ini meliputi, pemeriksaan urine untuk pegawai dan warga binaan, pemeriksaan kerapihan, serta kelengkapan atribut pegawai hingga pemeriksaan kamar hunian warga binaan.

“Operasi ini bagian kerja satops patnal yang sebelumnya sudah berikrar patuh menuju zona intergritas, kami akan terus memastikan seluruh upt, baik pegawai pemasyarakatan hingga warga binaan taat serta patuh akan peraturan yang berlaku,” ucap Didik Heru.

Ia juga menegaskan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan wajib mewujudkan lembaga yang bebas narkoba, bebas Handphone, dan pungutan liar ( Halinar).

Dalam penjelasan ke awak media, Didik mengatakan pihak Lapas dan Rutan terkejut dengan operasi yang menyasar kepada pegawai . Namun pemeriksaan khususnya urine serta atribut pun tetap dilanjutkan sesuai target operasi.

Operasi yang dilakukan hingga malam hari ini, khususnya penggeledahan kamar hunian warga binaan, petugas menemukan banyak benda terlarang. DI antarannya beberapa unit telpon genggam, serta beberapa barang terlarang lainnya, kabel data, pengisi daya, dan barang berbahan dasar logam.

“kami senang operasi kali ini khususnya pemeriksaan urine baik pegawai dan warga binaan hasilnya negatif keseluruhan, meskipun dalam pemeriksaan kamar hunian kami masih menemukan barang terlarang milik warga binaan,” tutup DIdik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *