1

Soal Kabar PPKM di Samarinda Diperpanjang, Pemkot Masih Tunggu Instrusi Mendagri

SAMARINDA, biwara.co – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 6 berakhir hari ini, Senin 23 Agustus 2021.

Pemerintah kembali akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang sudah berjalan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Kota Samarinda sudah berjalan beberapa kali.

Informasi perpanjangan PPKM memang masih belum keluar, namun sudah beredar kabar bahwa kota Tepian ini kembali perpanjangan kebijakan PPKM ini hingga 6 September mendatang.

Kabar tersebut telah beredar dipelbagai media sosial, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Sabtu (21/08/2021) lalu.

Menanggapi kabar itu, walikota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa materi itu seharusnya tidak terpublikasi.

“Seharusnya materi Rakor (Rapat Koordinasi) tidak boleh di sebarluaskan, karena laporan Rakor tegas betul untuk tidak disebarluaskan karena hasilnya baru sekedar rapat. Itu baru hasil rapat koordinasi Menko Perekonomian,”tegas Andi Harun saat dikonfirmasi, pada Senin (23/08/2021),

Orang nomor satu di kota Tepian ini mengakui, bahwa foto yang beredar di media sosial adalah salah satu materi rakor.

Tetapi kata dia, dari pemerintah pusat masih melakukan sinkronisasi data seluruh kabupaten – kota se- Indonesia.

Hal tersebut karena setiap kabupaten dan kota menyampaikan data dan masukan dari daerah masing – masing.

Pasalnya hasil rakor akan diberikan kepada presiden, dari putusan presiden itu dan akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

Jika PPKM tetap diperpanjang menurut Andi Harun, pelaksanaanya nantinya akan terdapat relaksasi pada sejumlah sektor.

“Yang dapat di pastikan walaupun status apapun akan ada relaksasi di beberapa bagian. Misalnya seperti mall yang hanya 25 persen sekarang bisa 50 persen, tapi sekarang baru bisa pasti setelah ada instruksi,” terangnya.

Olehnya itu kata dia, Pemerintah Kota Samarinda hingga saat ini masih menunggu instruksi Mendagri yang akan ditindaklanjuti sebagai instruksi wali kota.

“Kita tunggulah instruksi dari Kemendagri,”tutupnya. (*)

Penulis : ical