Romantisme Sejarah DPD II Golkar Samarinda Ngotot Beli Bekas Kantornya, Wali Kota Minta Sikap Jelas

image_pdfimage_print

SAMARINDA, biwara.co – Meski status bekas kantor DPD II Golkar Samarinda sudah kembali ke tangan pemkot Samarinda, namun masih ada cerita yang belum selesai.

Terbaru, pengurus partai berlambang pohon beringin ini dikabarkan ngotot ingin menempati kembali bekas kantor di Jl. Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

Sementara itu Wali Kota Samarinda meminta kejelaskan sikap partai berlambang pohon beringin ini, terkait rencana pembelian kembali aset pemkot yang sudah ditinggali DPD Golkar selama 30 tahun ini.

Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda Hendra membeberkan alasannya, yakni terkait romantisme sejarah panjang bekas kantor mereka ini.

Hendra menyebut bahwa pihaknya telah berkumpul bersama senior Golkar Samarinda dan turut dihadiri pendiri DPD II Golkar Samarinda untuk membahas status eks gedung Sekretariat Golkar Samarinda yang bakal dibeli.

Diceritakan Hendra bahwa kondisi tanah sebelum berdirinya gedung, merupakan makam bagi para etnis Tionghoa yang secara swadaya dipindah dan digarap menjadi gedung oleh kader-kader Golkar kala itu.

Selanjutnya, pemakaman itu kemudian dipindah tak jauh dari lokasi gedung, yang belakangan diketahui menjadi operasional Dinas Pertanahan Samarinda saat ini.

“Salah satu senior dan pendiri, dia menceritakan bagaimana Wali Kota Samarinda ke-enam kala itu, Waris Husain, memerintahkan agar dibangunnya Golkar Samarinda,” beber Hendra.

Ditegaskan oleh Hendra, bahwa hingga saat ini belum ada berkas atau dokumen yang mereka serahkan sejak kantor mereka diambil alih oleh pemkot Samarinda.

“Tidak ada dokumen yang saya tandatangani. Tidak mungkin saya serahkan, karena saya harus laporkan kepada DPP Golkar. Karena aturan mainnya begitu di Golkar,” tegasnya.

Hendra melanjutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat dari pemkot Samarinda, surat yang dilayangkan hari Kamis, 19 Agustus 2021 Nomor  216/DPD/GOLKAR/SMD/VIII/2021.

Surat itu juga berangkat dari koordinasi baik dengan DPD Golkar Kaltim, hingga DPP Golkar dengan memunculkan opsi pembelian aset pemkot Samarinda tersebut.

Menyikapi keinginan DPD II Golkar, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa hingga saat ini status kantor tersebut jelas kepemilikannya, yakni merupakan aset Kota Samarinda. Meskipun dirinya juga tidak menyanggah perihal status pinjam pakai dari Wali kota sebelumnya.

Dijelaskan oleh politisi partai Gerindra ini bahwa saat ini pemkot Samarinda juga membutuhkan aset-aset mereka. Sebagai contoh, Dinas Kearsipan saat ini bahkan harus menyewa tempat sebagai kantor, demikian pula dengan beberapa kantor kelurahan.

“Saya akan jawab suratnya. Saya memberi opsi kalau mau dibeli, ya dibeli. Belum saya balas karena kemarin banyak sekali kegiatan, seperti kedatangan presiden,” kata AH, sapaannya.

AH menegaskan bahwa status pinjam pakai tidak ada, karena sudah tersertifikat di pemkot Samarinda.

“Pinjam pakai itu ya pinjam pakai, ini sudah sertifikat. Saya di dalam surat pengosongan juga menyertakan nomor sertifikatnya,” jelas AH.(*)

Penulis : Abdul Rachman

Sumber foto : Facebook

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *