Catat! Ini Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

image_pdfimage_print

Balikpapan, Biwara.co – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda pada 24 Agustus 2021.

Sejak dibukanya jalan tol Seksi I dan Seksi V ini, ramai pengendara yang menggunakan fasilitas tersebut. Selain gratis, jarak tempuh pengendara juga dirasa lebih dekat.

Direktur Teknik PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda, Nanang Siswanto membenarkan hal tersebut, bahwa sejak di bukanya seksi I dan V ini banyak yang menggunakan tol tersebut.

“Dari hasil pengamatan kami setelah seksi I dan V dibuka dengan nol tarif/gratis selama 2 minggu, lalu lintas harian rata-rata (LHR) mengalami peningkatan jumlah pengguna, terlebih pada hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Nanang, Selasa 31 Agustus 2021.

Per 27 Agustus 2021, lanjut Nanang, tercatat sebanyak 7.771 kendaraan. Lalu, Sabtu 28 Agustus 2021 sebanyak 10.435 kendaraan, pada 29 Agustus 2021 sebanyak 14.513 kendaraan, dan pada 30 Agustus 2021 sebanyak 7.147 kendaraan.

“Itu semua LHR untuk seksi I, II, III, IV, dan V,” jelasnya.

Nanang berharap, masyarakat Kaltim dapat memanfaatkan jalan Tol tersebut dengan maksimal.

“Hal ini semoga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mensejahterakan masyarakat Kaltim sendiri,” terangnya.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1054/KTPS/M/2021. Setiap pengguna jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan dikenakan tarif per tanggal 8 September mendatang. (*)

Penulis: M Abdul Rachman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *