Samarinda, Biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Peraturan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, pada Senin 7 September 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung, pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB, di Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Dalam kegiatan ini, Ananda Emira Moeis yang akrab disapa Nanda menyebut, pentingnya pengenalan pajak kepada masyarakat, guna memperjelas kewajiban masyarakat dalam membayar pajak.
“Warga sangat antusias ingin tahu tentang pajak, diskusi terbuka sambil bergurau dan tertawa, kan kalau banyak tertawa dapat menaikkan imun tubuh,” ujarnya
Legislator karang paci itu menjelaskan, pajak merupakan kontribusi wajib yang memaksa, yang mana dengan membayar pajak dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah.
“Bapak-bapak ibu-ibu bayar pajak itu nantinya masuk ke PAD, dari PAD ke APBD, jadi untuk pembangunan itu sebenarnya dari bapak ibu untuk bapak ibu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, turut hadir Lurah Karang Anyar Muhammad Erlan, memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan sosialisasi perda tersebut.
Lurah karang anyar itu menyebut, untuk pajak sendiri warganya sudah banyak tahu, hanya saja untuk denda keterlambatan pembayaran pajak masih belum mengetahui kejelasannya.
“Saya juga masih kurang tahu, soalnya saya sendiri bayar pajak telat dua hari dikenakan denda,” ucapnya.
Muhammad Erlan menambahkan, lewat kegiatan ini dirinya mewakili warga kelurahan karang anyar meminta bantuan satu unit ambulance. Ia berharap agar permintaan warganya itu di penuhi.
“Kami sangat kesusahan jika tidak ada ambulance, setiap ada warga yang sakit keras dan meninggal dunia, kami masih harus meminjam mobil ambulance ke kelurahan teluk lerong ulu,” terangnya.
Lurah karang anyar itu berharap, jika unit ambulance ini direalisasikan maka sangat membantu warga kelurahan karang anyar dan sekitarnya.
“Nantinya apabila sudah ada unit ambulance, akan kami siap siagakan di gedung (LPM) agar tidak ada kecemburuan dari RT-RT sekitar,” tegasnya.
Lanjut kembali, Nanda menuturkan sangat mengapresiasi atas antusias warga yang hadir kali ini. Ia mengatakan, banyak dari warga menyampaikan aspirasi terkait pengadaan fasilitas umum seperti unit mobil ambulance dan lain-lain.
“Selama administrasinya bisa dijalankan dan demi kepentingan orang banyak, akan saya perjuangkan,” ungkapnya.
Diketahui kelurahan karang anyar sendiri merupakan kawasan padat penduduk, dengan 38 RT, dan menyandang status Kampung Tangguh Covid -19, yang sebelumnya level 4 menjadi level 3.
“Mudah-mudahan bisa kita perjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kalau programnya jelas kan, apa salahnya kita berikan,” Pungkasnya.(*)
Penulis: M Abdul Rachman