Ragu Pembangunan RS Korpri Tepat Waktu, Komisi III Lakukan Pengawasan Berlanjut
Samarinda, biwara.co – Proyek pengerjaan Rumah Sakit Korpri Provinsi Kalimantan Timur terus berlanjut. Pihak pelaksana menargetkan pemancangan selesai dalam waktu dua minggu ke depan.
Hal itu disampaikan Project Manager Kontraktor RS Korpri Erik Hermanus kepada awak media, Selasa (14/09/2021). Agar target tersebut tercapai, pihaknya menargetkan minggu ini akan memasukkan alat pancang, berikut dengan material pancangnya.
Saat ditanya mengenai target rampungnya pengerjaan proyek tersebut, Erik menjelaskan bahwa dalam presentasenya beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menyatakan bisa running selesai di bulan Januari, sesuai dengan pengerjaan lift yang menurutnya memakan waktu paling lama.
“Target penyelesaian akhir Desember. Mungkin hanya lift yang agak lama, lift butuh 4 bulan,” terangnya.
Meski demikian, Erik menegaskan tetap optimis pekerjaan mereka akan selesai di akhir tahun.
“Kami punya action plan, master scedule yang kami terapkan DED-nya, tenaga kerja juga,” urainya.
Dirinya menegaskan sejauh ini proses pengerjaan masih sesuai dengan jadwal yang mereka tentukan. Untuk pengerjaan sendiri, hingga saat ini mereka melibatkan 150 120 orang pekerja, serta staf yang berjumlah 15 orang.
Menanggapi proses pengerjaan RS Korpri, H. Baba beserta koleganya di Komisi III DPRD Provinsi Kaltim yang melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan tersebut, mengaku pesimis pekerjaan tersebut selesai sesuai target.
“Kecil kemungkinan bisa selesai,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.
Menurutnya, saat ini tinggal pelaksanaannya saja. Bergantung pada cuaca serta pekerja yang cukup, maka bisa saja tercapai. Namun, dirinya mewanti-wanti pengerjaan tidak akan maksimal karena diburu target.
“Tapi namanya kita kerja buru buru ini kan kadang-kadang, yang harusnya cantik dan halus bisa jadi ya tidak rapi nanti kualitasnya,” terangnya
Menurutnya, kalaupun kontraktor terlambat menyelesaikan proyek ini, mereka masih bisa melanjutkan ke bulan Maret.
“Tapi, ya itu kena denda,” tambah H. Baba.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry yang turut serta dalam rombongan saat meninjau lokasi proyek pembangunan RS Korpri turut meragukan pengerjaan ini bisa capai target.
“Mereka punya scedule, sehingga antisipasi kami dari Komisi III melakukan pengawasan berlanjut. Bisa kami awasi secara periodik,” jelasnya.
Sarkowi mengingatkan bahwa jika nanti pengerjaan ini tidak selesai, maka otomatis Pergub 71 akan muncul, seperti yang pernah terjadi saat pembangunan gedung BPKAD yang pada akhirnya pelaksana dikenakan denda 5 persen.
“Jadi, nanti mereka melakukan mobisasi alat, mengerjakan struktur kapan, kami akan minta scedule-nya sehingga bisa kami awasi secara periodik,”tutupnya.
Penulis: M Abdul Rachman