Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Tim Batman, Polsek Muara Bengkal, “Tidak Ada Ampun”
Kutai Timur, Biwara.co – Seorang laki-laki pengedar narkoba berhasil di bekuk Tim Batman Polsek Muara Bengkal, di Jalan Poros Batu Ampar Km 02, Desa Mawai Indah, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.
Hal itu dibenarkan dengan adanya laporan polisi nomor LP-A /15/ IX/2021/SPKT Unit Reskrim/Polsek Muara Bengkal/Polres Kutim/Polda Kaltim, tertanggal 22 September 2021.
Kapolsek Muara Bengkal Iptu Akhmad Wira didampingi Kanit Reskrim Anfi Dedi Khasram menjelaskan, berawal pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Batman Polsek Muara Bengkal memperoleh informasi dari masyarakat Desa Mawai Indah, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di KM 02 Jalan Poros Batu Ampar, Desa Mawai Indah, Batu Ampar. Setelah melakukan pengembangan, Tim Batman bergegas menuju ke TKP yang dimaksud dan melakukan pengintaian terhadap ciri-ciri pelaku yang sudah disebutkan, pukul 19.30 Wita.
Singkat waktu, setelah melakukan pengintaian, Tim Batman Polsek Muara Bengkal akhirnya berhasil membekuk Jemi (27) yang ciri-cirinya telah diketahui dan gerak-geriknya mencurigakan di KM 02 Jalan Poros Batu Ampar.
“Hasil penggeledahan badan saat itu ditemukan satu poket sabu dalam amplop putih, disimpan dalam bungkusan rokok di saku depan kiri celananya,” ungkap Akhmad Wira melalui rilisnya.
“Jemi mengakui sabu tersebut adalah miliknya, diperoleh dari teman dengan tujuan untuk dijual. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Muara Bengkal guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Andi Dedi.
Diketahui, barang bukti narkotika yang diamankan dari pelaku yakni satu poket sabu seberat 1,33 gram beserta plastiknya, diikuti barang bukti sebuah amplop warna putih tempat menyimpan sabu, satu bungkus rokok, dan satu unit smart phone.
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Bengkal,” tegas kapolsek. (*)
Penulis: M Abdul Rachman