Bupati Kukar Minta Dukungan Transparan Dalam Pelayanan Publik
Tenggarong, biwara.co — Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, menghadiri ekspose penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Selasa (16/11/2021).
Dalam sambutannya Edi mengatakan, gagasan kebijakan penyelenggaraan MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
Setidaknya ada empat poin dari penyelenggaraan MPP, yaitu inovasi untuk mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. MPP menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan.
“MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat, dan MPP mendorong kemudahan berusaha (Ease of Doing Business EoDB),” katanya.
Edi melanjutkan, kemudahan berusaha ini yang merupakan salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan yang menjadi salah satu fokus perbaikan pelayanan publik. Kehadiran MPP diharapkan mampu menjawab tantangan ini.
Dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya, diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.
“Kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” imbuhnya.
“Meskipun demikian, integrasi bukanlah hal yang mudah dilaksanakan. Karena menuntut koordinasi dan komunikasi efektif, serta komitmen pimpinan yang kuat untuk mewujudkannya,” tambah Edi. (adv/nei)