1

Kemendes Gelar Uji Publik Di Kukar, Bupati Kukar Minta Fokus Pada Kesejahteraan Desa

Tenggarong, biwara.co — Kemetrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemndes RI) menggelar Uji Publik tentang Desa Peduli Penghidupan Berkelanjutan di Hotel Grand Fatma Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (18/11/2021) .

Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Akhmad Taufik Hidayat membuka acara tersebut yang dihadiri juga Bupati Kukar Edi Damansyah.

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 60 orang, itu terdiri dari Kepala Desa, Kader PMD, Pendamping Desa, Sekretaris Desa, pengelola media Karang Taruna dan pelaku usaha ekonomi desa,” kata Taufik Sapaan akrab Plh Kadis PMD itu pada Media.

Selain itu Bupati Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Taufik juga menyampaikan, hakikat dan tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan kualitas hidup manusia.

Selain itu, penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Maupun pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup berkelanjutan.

“Sebuah penghidupan bisa kita katakan berkelanjutan jika dapat mengatasi dan pulih dari tekanan dan goncangan, untuk itu kami konsen untuk memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat desa” ujar Plt Kadis PMD selaku Asisten I Setkab Kukar.

Ditambahkan Taufik, Pendekatan Penghidupan Berkelanjutan merupakan kunci mengatasi tantangan kemiskinan, ketidak setaraan dan lingkungan. Termasuk juga kerangka kerja yang berguna untuk menerapkan tujuan pembangunan berkelanjutan global dan SDGs Desa.

“Semoga dari uji publik ini dapat menambah wawasan peserta dan dapat memperkaya isi Buku Panduan Desa Peduli Penghidupan Berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas masyarakat,” harap Taufik.
Sementara Koordinator Pengelola SDA, Lingkungan dan Kebencanaan Anastutik Wiryaningsih dalam laporannya menjelaskan, tujuan uji publik ini memberikan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentang Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Sistem Akuntabilitas Sosial.

“Sasaran dari uji publik ini meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota, serta pemerintah desa, dengan output buku Panduan Desa Peduli Penghidupan Berkelanjutan” ucapnya. (adv/nei)