1

Warga Beri Masukan Permerintah Kembangkan Energi yang Dapat Diperbaharui Dalam Sosper Ely Hartati Rasyid

Tenggarong, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 8 terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur 2019-2050, kembali digelar Anggota DPRD Kaltim Ely Hartaty Rasyid, di Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, pada Minggu (5/12/2021).

“Sosialisasi Perda dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kalimantan Timur dengan harapan mendapatkan tanggapan dan saran dari masyarakat demi kemaslahatan bersama khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ely.

Ia mengatakan, tujuan dari perda sendiri adalah untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah, sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajiban serta hal-hal yang harus dilakukan menghadapi perubahan iklim yang terjadi.

Lanjutnya, Perda No. 8 tahun 2019 ini, RUED yang menjadi panduan dalam segala upaya memastikan pengelolaan dan penggunaan energi di Kaltim.

“Dalam sosialisasi RUED Provinsi Kalimantan Timur warga memberi masukkan agar pemerintah selain mengelola sumber energi seperti batu bara, gas alam atau minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbarui, pemerintah juga perlu menggembangkan sumber energy yang dapat diperbarui untuk dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ely.

Menanggapi sosper itu, warga turut menyampaikan keluhan tentang pasokan energi yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari yakni gas LPG (elpiji). Menurut warga pasokan yang tergolong kurang, membuat permintaan gas elpiji di kawasan Kembang Janggut sulit terpenuhi.

“ada keluhan warga seperti itu jadi ini akar mengapa harga bisa mahal. Pemerintah ini harus dapat memberikan solusi unutk kebutuhan warga masyarakat tentang gas elpiji,” pungkas Ely.

Legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, juga menghadirkan 2 Narasumber Johansyah selaku Dekan STIE Tenggarong narasumber 1 dan Mohammad Yudhi selaku narasumber 2.(*)

 

Penulis : Cyn