1

Awal Tahun DPRD Kaltim Diwarnai Aksi Demo Dari Masyarakat, Rusman Ya’qub Minta Alasan Jelas Pemindahan SMAN 10

Samarinda, biwara.co – Awal Tahun 2022 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diwarnai dengan Gerakan 1.000 massa Borneo Berjaya yang berasal dari masyarakat kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran serta orang tua siswa SMAN 10 Samarinda melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, pada Senin (3/1/2022).

Aksi yang dilakukan masyarakat, orang tua dan murid SMAN 10 Samarinda, yang menuntut beberapa hal kepada perwakilan rakyat untuk mendapat keadilan. Pertama, membatalkan pemindahan SMAN 10 Samarinda dari Kampus A Jalan HAM Riffadin ke Education Center Jalan PM Noor.

“Kita minta agar SMAN 10 Samarinda tetap pada posisi di Kampus A,” ucap perwakilan orang tua murid SMAN 10 Samarinda Muhammad Ali.

Kedua, meminta agar DPRD Kaltim dapat memfasilitasi perwakilan orang tua murid bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Kami ingin bertanya kepada pemangku kekuasaan di Kaltim sekaligus pemimpin kami, sebenarnya apa hal yang paling mendasar kami dipindahkan. Sebab anak-anak kami sudah nyaman sekolah di sana, ini tidak ada masalah tiba-tiba mau dipindahkan,” jelas Ali.

Ketiga, meminta DPRD Kaltim meneruskan ke Gubernur Kaltim melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim memerintahkan Yayasan Melati agar keluar dari area tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kami minta agar yayasan keluar dari aset pemerintah dan tidak mengelola aset negara. Harapan kami melakukan aksi di depan DPRD ini mudah-mudahan bapak dewan mendengar tiga tuntutan tersebut,” ucap Ali.

Ali menegaskan bahwa orang tua murid tidak akan bergeser selangkah pun dan terus berjuang agar SMAN 10 Samarinda tidak pindah. Menurutnya, pemerintah melanggar aturan zonasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Atas dasar inilah para orang tua dan murid tidak akan bergeser sedikit pun.

“Ada aturan zonasi dan undang-undang, pemerintah melanggar aturan zonasi yang dikeluarkan Kementerian. Maka dari itu kami tidak mau bergeser sedikitpun. Kami butuh sekolah itu, ke depannya anak kami mau sekolah dimana kalau tidak di situ,” ujarnya.

Dibandingkan jumlah keseluruhan murid di Yayasan Melati, Ali bertanya-tanya mengapa SMAN 10 Samarinda yang harus dipindahkan.

“Kami yang begitu banyaknya, lebih dari 800 murid. Sedangkan yayasan yang hanya 200 murid malah mau dipertahankan. Sistemnya juga mengelola bukan memiliki, kenapa bukan yayasan yang digeser. Kami minta jawaban mendasar, yang jelas kami berjuang sampai anak kami tidak pindah,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika Gubernur Kaltim tidak menanggapi maka orang tua murid SMAN 10 Samarinda akan tetap melakukan perlawanan bersama masyarakat Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran.

“Karena memang masyarakat yang tidak menginginkan pindah, kami selaku orang tua sangat mendukung. Makanya kami melakukan perlawanan, tidak ada yang memprovokasi kami. Memang hati nurani yang tidak mau pindah, jadi kami tetap melakukan perlawanan apapun bentuknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa aksi hari ini sebenarnya gerakan 2.000 massa. Akan tetapi, Polres Samarinda meminta agar tidak menurunkan massa berlebihan.

“Maka dari itu kami sepakat hanya menurunkan beberapa orang saja demi menghindari kerumunan, karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan PPKM belum dicabut,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menerima dengan baik kedatangan dan aspirasi yang diberikan gerakan 1.000 massa Borneo Berjaya ke Karang Paci.

“Sampai saat ini orang tua dan siswa memang belum berkenan untuk dipindah, mereka mengeluh tidak bisa ketemu Gubernur Kaltim dan meminta alasan yang jelas mengapa SMAN 10 di Kampus A harus dipindahkan ke Education Center,” bebernya.

Menurut Rusman, sebenarnya persoalan ini bukan karena aspirasi dari orang tua murid tidak sampai sehingga aksi-aksi masih terus dilakukan. Namun karena Gubernur Kaltim tetap bersikeras memindahkan SMAN 10 Samarinda.

“Semua aspirasi sudah kita sampaikan ke pemerintah, yang jadi persoalan itu karena gubernur tetap bersikukuh untuk memindahkan SMAN 10 Samarinda,” paparnya.

Sebenarnya, legislatif berpendapat bahwa SMAN 10 Samarinda tidak harus dipindah sebab masih bisa melakukan proses belajar mengajar bersama seperti dulu untuk melahirkan generasi yang luar biasa.

“Awal kelahiran SMAN 10 kan karena pemerintah bekerja sama dengan Yayasan Melati. Pertanyaannya, kenapa sekarang tidak bisa seperti dulu. Ada SMAN 10 saja kita masih kekurangan daya tampung, apalagi jika dipindahkan,” jelas Rusman.

Rusman menegaskan, Lulusan SLTP setiap tahunnya di daerah Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang dan Palaran berkisar 2.500 hingga 3.000 orang anak. Sementara, daya tampung SMA yang ada di daerah sana hanya sekitar 1.500 orang.

“Jika hanya 1500, sisanya ini mau ke mana. Akhirnya prinsip zonasi tidak tertampung. Kalau SMAN 10 ditiadakan dari Samarinda Seberang, maka akan kekurangan lagi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltim akan kembali memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mengetahui tindakan selanjutnya.

“Kira-kira seperti apa sih ini, kalau dipindah seperti apa dan bagaimana sarana prasarananya. Memang soal kewenangan tata kelola layanan pendidikan itu di eksekutif, kami tidak bisa masuk ke teknis tata kelola. Yang bisa kami lakukan membawa aspirasi masyarakat, kita sampaikan ke Gubernur,” beber Rusman. (*)

 

Penulis : Cyn