Bupati PPU Terjaring OTT KPK
biwara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser (PPU), menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. pada Rabu (12/1/2022) malam.
“Benar, sehabis magrib tadi, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, pada Kamis (13/1/2022).
Informasinya ada tiga orang diamankan tim KPK yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim di Balikpapan. Belum diketahui detail perkara dan siapa saja yang ditangkap dalam operasi senyap itu.
Ali belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Abdul Gafur. Dia menyebut para pihak tersebut masih diperiksa KPK.
“Perkembangannya akan kami sampaikan nanti lebih lanjut,” ucapnya.
Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Berdasarkan pantauan terdapat dua ruangan di Kantor Bupati PPU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam disegel oleh KPK. Yakni, ruang kerja bupati dan ruang kerja Pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU.
Pintu ruangan bupati dan Plt Sekda dipasangi segel berwarna merah hitam dan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK. Selain itu, pintu ruangan kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU juga disegel KPK serta pintu utama rumah jabatan Bupati PPU di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Gedung PKK PPU yang dijadikan rumah jabatan sementara tersebut disegel oleh KPK sejak tadi malam.
Namun, sampai saat ini belum diketahui nama-nama yang kena OTT KPK. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga di Mapolda Katim.(*)
Penulis : Cyn