Masih Hangat Statement Edy Mulyadi, DPW PKS Kaltim Siap Dukung Laporan Masyarakat

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Masih hangat persoalan statement Edy Mulyadi, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pertemuan bersama beberapa organisasi masyarakat untuk menunjukkan dukungannya.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Jalan Wahid Hasyim, Kota Samarinda, pada Rabu (26/1/2022).

Ketua DPW PKS Kaltim, Dedi Kurniadi menyebutkan apapun aspirasi warga Kaltim terkait reaksi atas statement Edy Mulyadi, maka secara kelembagaan PKS Kaltim siap mendukung.

Dirinya menegaskan Edy Mulyadi bukan kader PKS sebagaimana yang diberitakan di beberapa media massa. “Jadi secara tegas kami menyampaikan bahwa Edy Mulyadi bukan kader PKS,” katanya.

PKS juga meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pihak yang telah secara sengaja mengedit dan menyebarluaskan konten-konten dengan tujuan memprovokasi dan mengadu domba PKS dengan masyarakat. Kemudian menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga kondisifitas dan persaudaraan di Kalimantan timur.

Kepala adat Kaltim, Elisason memberikan apresiasi atas pernyataan sikap PKS. “Mudahan tidak hanya sekedar pernyataan, tapi bagaimana persoalan ini harus diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Untuk proses penanganan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap warga Kaltim akan tetap mengacu pada hukum yang berlaku.

Namun, disisi lain tetap menjalankan hukum adat sebagimana yang berlaku di tanah Kalimantan. Sebab, jika hanya diselesaikan melalui jalur hukum positif, menurut dia tidak akan menyelesaikan semua persoalan terutama warga Kaltim yang telah terlanjur sakit hati akibat ucapan Edy Mulyadi melalui cuplikan video yang tengah beredar luas.

Elisason menjelaskan, tujuan diberikannya hukum adat, agar diberikan pesan moral yang mendalam sehingga hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Saya tadi mengusulkan itu, Kalau hukum positif saja tentu tidak bisa, jadi harus tetap menjalankan hukum adat, itu ranah kami adat,” pungkasnya.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *