1

Sosper Bantuan Hukum Harus Terus Dilakukan, Jawad Sirajuddin : Agar Masyarakat Lebih Mengetahui Perda

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di tahun 2022 gencar mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Hal tersebut akan terus dilaksanakan agar masyarakat lebih mengetahui Perda tersebut.

Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) Bantuan Hukum yang digelar di Jalan Cipto Mangunkusumo Gg. 5 kelurahan Harapan Baru Kec. Loa Janan Ilir. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pada Minggu (5/03/2022).

“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi, karena ini memang dibutuhkan warga. Ketika terjadi permasalahan hukum, baik itu pidana maupun perdata, bahkan tata usaha negara, ini sudah ada edukasinya yang diberikan. Sehingga tidak membuat warga kebingungan,” ucap Jawad panggilan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim yang duduk di Komisi IV mengatakan, pentingnya kegiatan Sosper yang dilaksanakan oleh anggota dewan. Selain Sosper sendiri adalah program baru yang sengaja dibuat untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat langsung kepada anggota DPRD yang daerah pemilihannya.

Namun yang terlebih penting adalah untuk mensosialisasikan berbagai peraturan yang dibuat oleh DPRD dan pemerintah daerah. Salah satunya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini.

Dia melanjutkan, Perda ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Mengingat, banyaknya masyarakat yang terganjal hukum, namun tidak mengetahui ada kemudahan layanan bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah. Tapi tentu saja harus memenuhi persyaratan, diantaranya tidak mampu dan sebagainya.

“Saya kira ini merupakan kemajuan, karena apalah gunanya kita membuat peraturan kalau tidak diketahui masyarakat. Ibarat menjual barang tapi dagangannya disimpan,” tutupnya.

Sebagai informasi, narasumber dalam kegiatan Sosper ini adalah Zulkfili Alkaf,SH selaku BLH Kaltim, H. Muhammad Rayis dan dipandu moderator Ipan Gazali.

Peserta sosper tersebut Forum RT, masyarakat, tomas, ketua-ketua rt di kelurahan Harapan Baru.(*)

 

Penulis : Cyn