Samarinda, biwara.co – Perjalanan panjang proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur akhirnya menemukan ujung. Sempat kosong selama 3 bulan setelah ditinggalkan oleh HM Sa’bani yang telah memasuki masa purna tugas, akhirnya kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim akan terisi.
Posisi tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim itu disebut-sebut akan dijabat oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Sri Wahyuni. Dirinya akan dilantik menjadi Sekdaprov Kaltim definitif pada pagi besok tepatnya pukul 09.00 WITA, Rabu 30 Maret 2022 di ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim.
Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin membenarkan rencana pelantikan Sri Wahyuni sebagai Sekdaprov Kaltim, Rabu besok. Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Insyaallah beliau dilantik oleh Gubernur,” ucapnya, saat dikonfirmasi Selasa (29/03/2022).
Pelantikan bisa terselenggara setelah Keputusan Presiden (Kepres) terkait nama Sekdaprov Kaltim definitif sampai di Setdaprov Kaltim.
Lanjut Syafranuddin, Gubernur Kaltim Isran Noor, pun telah mengeluarkan surat keputusan yang sama terkait pengangkatan Sri Wahyuni sebagai Sekdaprov Kaltim.
Untuk diketahui, sebelum namanya diputuskan Presiden untuk menjadi Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni telah melalui tahapan penjaringan seleksi Sekdaprov Kaltim bersama dengan calon lainnya.
Dalam proses seleksi, ada 3 nama yang yang diusulkan ke Presiden Indonesia Joko Widodo, mereka adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah serta Sri Wahyu sendiri.
Sri Wahyuni mengalahkan 2 pejabat Eselon II lain yang namanya turut dikirimkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(*)
Penulis : Cyn