1

Pemudik Lebaran, Sekarang Wajib Booster

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Pusat mengeluarkan kewajibkan Vaksinasi Booster untuk pemudik Lebaran, mengenal hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak menilai kebijakan yang dikeluarkan sudah tepat.

Perihal tersebut, Andi mengatakan hal itu menjadi sinyal kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar bisa melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini.

“Ini sebenarnya adalah langkah pelonggaran dengan memperbolehkan mudik karena sebelumnya dilarang. Tapi sekarang silahkan, kebijakan dari pusat, kita tinggal ngikut regulasi dari pusat. Ini adalah satu proses pelonggaran yang diberikan kepada mereka yang ingin melakukan mudik,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh media.

Mengenai regulasi pemudik yang sebelumnya juga dibuat oleh Pemerintah Pusat, tidak jauh berbeda dengan regulasi yang diberlakukan pada awal Ramadan tahun ini. Bedanya, kata Andi, hanya booster.

“Selama ini ketentuan terkait pelaku perjalanan tetap melakukan pengujian tes PCR dan antigen, nah ini bagi mereka yang sudah 3 kali vaksin bisa melakukan mudik. Selebihnya sama, yang baru dua kali minimal antigen, yang sekali PCR,” terangnya.

Dengan kebijakan itu, lanjut Andi, mendorong masyarakat mau vaksin ataupun vaksin booster.

“Biasanya di tempat vaksin mulai sepi, tapi sekarang sudah ramai kembali karena banyak yang ingin mudik. Artinya tetap diberi peluang untuk mereka melakukan aktivitas, sambil kita mengejar vaksinansi. Dengan harapan jika itu terpenuhi maka kita bisa beraktivitas seperti biasa, paling yang membedakannya adalah masker,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn