Paripurna DPRD Kaltim, Pansus Ketenagalistrikan Minta Tambahan Waktu
Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistrikan, meminta tambahan waktu untuk penyelesaian perda selama 1 bulan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke – 12 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pansus Pembahas Perubahan Peraturan Daerah inisiatif Pemerintah No. 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan kami meminta pada kesempatan Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang terhormat ini agar dapat memberikan tambahan waktu untuk penyelesaian Perda selama 1 Bulan,” kata wakil ketua pansus Ketenagalistrikan Bagus Susetyo, saat menyampaikan laporan Pansus dalam rapat paripurna ke – 12, di kompleks DPRD Kaltim, pada Selasa (10/05/2022).
Terkait hal tersebut, ketua pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono, menyampaikan bahwa permintaan perpanjangan waktu selama satu bulan ini di sebabkan karena beberapa agenda yang terkendala.
“Pansus ini sudah berjalan 3 bulan, dan targetnya memang harus selesai, kenapa diperpanjang karena memang banyak agenda yang terpotong yang pertama karena Covid-19, keterbatasan di Jakarta dan sebagainya, maka itu diperpanjang 1 bulan itu di akhir Mei, Insyaallah akhir Mei sudah paripurna, karena itu tinggal finalisasi, sama registrasi di Kemendagri dari dirjen Produk Hukum Daerah (PHD),” jelasnya saat ditemui media usai rapat.
“Kemarin juga pas habis rakor sudah clear, yah revisi sedikit-sedikit lah, artinya ketika perjalanan kita diskusi di hari Kamis sudah cukup untuk melakukan paripurna. Jadi tidak sampai sebulan sih sebenarnya,” sambung Sapto.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membenarkan perpanjangan waktu kerja pansus Ketenagalistrikan selama 1 bulan sebab adanya beberapa hal untuk penyempurnaan.
“Jadi masa kerja pansus itu per tiga bulan, diharapkan 3 bulan selesai. Kita melihatnya pansus bisa maksimal bekerja, hanya saja harus ada beberapa hal lagi, penyempurnaan. Tinggal finishing saja, jadi waktu satu bulan cukup untuk perpanjangan,” ujarnya.
Ditanya terkait kendala pansus Ketenagalistrikan meminta perpanjangan waktu, dirinya menyampaikan, bahwa tidak ada kendala hanya ada beberapa data yang harus sesuaikan lagi.
“Kendala tidak ada, cuma ada beberapa data dan masukkan yang harus kita collect lagi. Sebulan selesai,” pungkas Samsun.(*)
Penulis : Cyn