Serapan APBD Kaltim Hanya 87,4 Persen, Pansus LKPj Minta APBD 2022 Realisasi Serapan Anggaran Ditingkatkan
Samarinda, biwara.co – Sejumlah rekomendasi hasil kerja terhadap evaluasi penggunaan anggaran Pemprov Kaltim, disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur tahun 2021 DPRD Kaltim, di kantor DPRD Kaltim, gedung D lantai 6, pada Rabu (11/5/2022).
Ketua Pansus LKPj Marthinus dalam rapat paripurna juga sempat menyinggung realisasi program dari Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021. Ialah realisasi APBD Kaltim 2021, yang hanya terserap 87,4 persen.
“Semua kami lakukan. Sudah kami laporkan dari anggaran Rp12 triliun yang terserap hanya sebanyak 87,4 persen. Jadi 12 sekian persen itu masuk silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” katanya.
Politikus fraksi PDI Perjuangan itu, secara khusus meminta Gubernur Kaltim pada APBD 2022, bisa lebih meningkatkan realisasi serapan anggaran serta turut mengingatkan pengelolaan aset agar maksimal.
“Merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah, diserahkan kepada BUMD untuk pengelolaan aset. Hal itu lantaran perawatan aset memerlukan anggaran yang besar,” ungkap Marthinus.
Diantaranya ada pengelolaan aset yang disinggung dewan, yakni Hotel Royal Suit, Convention Hall, Stadion Palaran, sampai Hotel Atlet.
Pansus LKPj juga turut menyampaikan pembangunan dan perbaikan jalan provinsi yang hingga kini masih ada yang belum terlaksana secara maksimal.
“Mengalokasikan anggaran dengan baik, perbaikan dan perawatan jalan di perubahan disesuaikan juga dengan data kemantapan jalan,” ujar Marthinus.
Pemprov Kaltim turut didorong agar bisa memastikan status beberapa ruas jalan. Lantaran ada banyak ruas jalan di Kaltim yang tidak memiliki status yang membuat tidak tertangani dan masyarakat bertanya-tanya.
“Selain itu, membuat kesepakatan jalan non status, sehingga fungsi pelayanan jalan untuk kepentingan masyarakat,” lanjut legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Kondisi kemantapan jalan provinsi di Kaltim juga dibeberkan dari data yang dipaparkan pansus LKPj, dimana kondisi jalan baik sepanjang 127,4 kilometer, londisi jalan sedang 1.175 kilometer, kondisi jalan rusak 268,76 kilometer dan kondisi jalan rusak berat 139,71 kilometer.
Dari rekomendasi atas evaluasi hasil kerja Pemprov tahun 2021 ini diharapkan dapat dijadikan pelajaran dan jangan hanya dianggap tulisan di atas kertas saja melainkan harus direalisasikan.
“DPRD harus mengkritik pemerintah dan itu lumrah, jadi ada rekomendasi bagian umum, khusus dan pilihan,” terangnya.
Marthinus menyebutkan OPD yang paling banyak tidak merealisasikan anggaran yakni ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kemudian ada empat daerah yang tidak teraliri bantuan keuangan (bankeu)
“Data kami ada uji petik lapangan, telah kami sajikan dalam rekomendasi ini,” pungkasnya.(*)
Penulis : Cyn