Infrastruktur Hingga Tambang Ilegal, Jadi Pembahasan DPRD Kaltim dan Pemprov Dalam Diskusi
Samarinda, biwara.co – Rapat Kerja yang dilaksanakan DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Gubernur. Namun kali ini, Gubernur Isran Noor yang berhalangan hadir, mendelegasikan kepada Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi.
Dalam kesempatan kali ini, Wagub Hadi Mulyadi memohonan maaf sebelumnya dikarenakan Gubernur Isran Noor berhalangan hadir dalam rapat kerja tersebut. Rapat digelar di Gedung D lantai 6, kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (31/05/2022).
“Diskusi ini sangat penting. Bukan dua tahun sekali. Mungkin tiga bulan sekali atau minimal dua kali setahun. Supaya masalah tidak menumpuk dan bisa cepat diselesaikan,” ucap Hadi.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kaltim menyampaikan berbagai permasalahan baik terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, birokrasi yang rumit sampai urusan dampak buruk tambang ilegal.
Tidak luput juga permintaan untuk revisi atas Peraturan Gubernur Nomor 1949 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Saya sangat memahami hati teman-teman. Karena saya 10 tahun di sini,” katanya.
Lebih lanjut, Hadi menyarankan ke depannya agar pertemuan seperti ini dikemas per klaster dan digelar rutin.
“Saya setuju untuk direvisi dan diperhatikan (Pergub 49 Tahun 2020),” tegasnya.
Dirinya menyampaikan, tujuan dari diskusi ini ialah untuk kesejahteraan rakyat terkhusus masyarakat Kaltim.
“Tujuan diskusi kita hanya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi birokrasi yang selama ini mempersulit harus diselaraskan. Roadmap keuangan perlu diatur dengan baik. Yang penting kita terbuka. Berapa pun besarnya untuk rakyat kita kasih, menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” lanjut Hadi.(*)
Penulis : Cyn