Optimis Bisa Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaltim Kerjasama Dengan Kejati Kaltim
Samarinda, biwara.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) optimis dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dengan kerjasama melalui berbagai pihak. Sesuai data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Diketahui sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 450 kasus dengan korban sebanyak 513 orang. Sedangkan di tahun 2022, diketahui laporan yang diterima per tanggal 1 Juni 2022, ada sebanyak 316 kasus dengan korban sebanyak 335 kasus, dan komposisi korban perempuan dewasa 55 persen serta korban anak sebanyak 45 persen.
Terkait data tersebut, Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi menanggapi, bahwa pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait seleksi duta pelajar sadar hukum.
“Kita sedang kerjasama dengan kejaksaan, termasuk bullying, kekerasan seksual, yang itu dilombakan dalam bentuk duta pelajar sadar hukum. Kemudian dengan adanya pembinaan karakter dan pembinaan mental, kita bekerjasama dengan kepolisian, tentara, itu diantaranya, kita kemas dalam bimbingan mental lah, dan pembinaan karakter untuk anak-anak” jelas Anwar beberapa waktu lalu.
Anwar menyampaikan juga, terkait penyesuaian dunia pendidikan dengan hadirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dirinya menerangkan bahwa pihak Disdikbud Kaltim berupaya untuk memberi pembinaan mental agar dapat menumbuhkan kesadaran para pelajar.
“Anak-anak inikan belum paham betul sebenarnya, apasih isi didalam itu, makanya sambil ada bimtal itu biar anak-anak ada pembinaan dari kepolisian dan kejaksaan, itulah yang anak dengan sendirinya sadar,” terangnya.
Diakhir, Anwar optimis dapat menekan angka kekerasan terhadap anak, termasuk dapat merubah mental dan tingkah laku anak-anak dalam bersosialisasi di masyarakat.
“Iya betul itu merubah mental dan tingkah laku anak-anak dalam pergaulan sehari-hari,” pungkasnya.(*)
Penulis : Cyn