Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus (pansus) Jakarta Pasca IKN DPRD Provinsi DKI Jakarta bertandang ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk menanyakan progres pembangunan IKN Nusantara, yang kabarnya akan dilakukan pada Agustus 2022.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang menerima langsung kunjungan dari pansus Jakarta tersebut, terlaksana di gedung E lantai 1, kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (28/07/2022).
“Keingintahuan teman-teman dari DPRD DKI Jakarta terkait progres pembangunan IKN, kemudian kira-kira tanggapan masyarakat sebagai seluruh wilayah bagaimana, seperti itu,” katanya saat ditemui media usai kunjungan.
Progres pembangunan IKN Nusantara, yang dikabarkan akan dilakukan pada Agustus 2022 ini, Samsun menyampaikan bahwa pihaknya sebagai penerima mandatori dari pemerintah pusat menerima apa yang ditentukan.
“Kaltim tidak pernah mengajukan untuk menjadi IKN murni pilihan yang ditentukan Pemerintah Pusat. Dan kita sebagai bagian dari Negara Republik Kesatuan Indonesia suka tidak suka mau tidak mau harus terima mandatori itu sebagai bentuk tunduk dan patuhnya kita kepada NKRI, serta Loyalitas kita pada NKRI,” ujarnya.
Perpindahan IKN ke Kaltim dari Jakarta ini, dikatakan Samsun, pastinya memiliki dampak positif dan negatifnya. Oleh karena itu pertemuan ini sebagai sharing dan berbagi informasi dengan DKI Jakarta.
“Kita juga banyak belajar dari teman-teman DKI, bagaimana menjadi IKN. Kemudian potensi apa yang bisa kita lakukan dan sebagainya, banyak hal yang kita diskusikan bersama DPRD DKI,” tuturnya.
Tidak hanya Kaltim saja yang belajar untuk menjadi IKN, tetapi juga Jakarta yang mana mereka harus banyak penyesuaian ketika nantinya tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
“Apakah kemungkinan akan menjadi seperti Kaltim, atau daerah otonomi seperti daerah lainnya. Karena kekhususan Jakarta kan karena menjadi ibu kota, ketika kekhususan itu ditarik macam mana nasib mereka kan begitu,” ucap Samsun.
Samsun menegaskan, pihak DKI masih menunggu peraturan yang akan menjadi kewenangannya.
“Bentuk daerahnya seperti apa, bentuk pemerintahannya seperti apa, sistem demokrasi bagaimana. Kan nanti ada Surat Keputusan Presiden terpisah dari peraturan tersebut itu,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Pansus Pasca IKN Jamaluddin Lamanda membenarkan, kehadiran pihaknya ke Kaltim berkenaan dengan rencana pemindahan IKN ke Kaltim.
“Hari ini kita mau sharing dengan teman teman di sini sebagai sohibul wilayah, yang nanti akan berpindah kemari tempat ibu kotanya. Yang mana, pastinya DKI Jakarta akan mengalami beberapa perubahan, khususnya terkait terkhususan DKI,” katanya.
Menyikapi fakta dan fenomena lahirnya UU IKN, pihaknyapun diamanahkan Pemerintah Pusat untuk melakukan persiapan yang kaitannya dengan kekhususan DKI.
“Memang kita dilibatkan untuk melakukan perubahan atas UU kekhususan DKI. Nah seperti apa bentuknya, kita masih menghimpun masukan serta informasi dari berbagai pihak dan ahli, nanti akan dirumuskan di dalam UU itu,” ungkap Jamaluddin.
Dalam kesempatan itu, Jamaluddin menyatakan dukungan sepenuhnya atas perpindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.
“Sebab, dampak positifnya banyak ketika IKN itu berpindah. Kalau di DKI Jakarta, khususnya kan bisa berdampak pada persoalan permacetan. Kalau di sini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.” pungkasnya.(*)
Penulis : Cyn