Samarinda, biwara.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat untuk mengsinkronisasikan program kegiatan dewan kedepannya.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, yang terutama rapat dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab dirinya menyatakan tidak ingin terulang pada APBD Perubahan tahun lalu.
“Terutama yang dibahas soal percepatan kegiatan di Banmus. Termasuk penyampaian KUA-PPAS yang harus tepat waktu,” terangnya usai rapat di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Senin (8/08/2022).
Mengingat Permendagri mengamanatkan bahwa kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD terkait KUA-PPAS paling lambat sebelum pada tanggal 20 Agustus nanti.
“Harapannya kita di tanggal 15 Agustus sudah di lakukan untuk APBD Murni. Dan 18 Agustus untuk APBD Perubahan,” kata Makmur.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa jadwal dari yang berharap penetapan APBD murni pada tanggal 9 Agustus dan tanggal 10 Agustus untuk penetapan APBD perubahan.
“KPK itu lebih ketat jadwalnya. Tanggal 9 Agustus sudah penetapan murni dan tanggal 10 Agustus sudah penetapan perubahan,” sambungnya.
Makmur mengatakan juga, bahwasanya saat ini, dirinya masih menunggu perkembangan hasil rapat Banggar yang dilaksanakan di Balikpapan.
“Hari ini masih rapat Banggar provinsi, nanti kita lihat prosesnya. Kalau kita tunggu aja hasil finalisasinya,” pungkasnya.(*)
Penulis : Cyn