Aktivitas Bongkar Muat Perusahaan Tambang Berdampak Pada Nelayan, DPRD Kaltim Akan Panggil 11 Perusahaan
Samarinda, biwara.co – Aktivitas Bongkar Muat Perusahaan Tambang yang terjadi di Muara Berau berdampak ke nelayan, maka perihal tersebut, nelayan dari Muara Berau mengadukan itu ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait aduan nelayan itu, Komisi Gabungan I, II dan III, DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait aturan bongkar muat batu bara di Muara Berau serta dampaknya terhadap aktivitas nelayan.
Dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, awal mula terjadinya persoalan tersebut, karena adanya aduan dari 229 nelayan di Muara Berau terhadap aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh perusahaan bernama PT. Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB), yang menyebabkan adanya pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, RDP ini untuk memfasilitasi sekaligus mempertanyakan aktivitas tersebut, sudah diadakan puluhan kali rapat sejak tahun 2018. Pada akhirnya ketika pemerintahan Gubernur Awang Faroek, maka diputuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian permasalahan ini.
“Rekomendasi Satgas merujuk ke jalur hukum, namun PTB yang digugat itu merasa belum melakukan operasional dalam hal bongkar muat. Sebab sebenarnya, mereka itu baru beroperasional sebagai kapal pemandu tongkang,” ucapnya di Ruang Kerjanya, Gedung D, kantor DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, pada Selasa (20/9/2022).
Meskipun sudah ada keputusan untuk dibawa ke jalur hukum, nelayan Muara Berau masih berupaya untuk mengadu ke DPRD Kaltim. Karena menurutnya, nelayan masih mengalami dampak dari aktivitas bongkar muat tersebut.
“Namum, menurut direkturnya agak salah alamat kalau PTB digugat aktivitas bongkar muat karena operasional mereka itu sebagai kapal pandu, bukan beraktivitas bongkar muat,” jelas Ely sapaan akrabnya.
Walaupun demikian, DPRD Provinsi Kaltim akan selalu menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat.
“Memang terkadang ada permasalahan masyarakat yang masuk akal dan tidak, tapi harus tetap kita tampung serta berikan solusi bagaimana dan mau kemana,” lanjutnya.
Dari Rapat Gabungan ini, DPRD Kaltim akan melakukan pemanggilan terhadap sebelas perusahaan yang diduga kuat mengadakan aktivitas bongkar muat di wilayah Muara Berau.
“Putusan rapat hari ini, kita akan panggil sebelas perusahaan yang diduga melakukan bongkar muat dan KSOP juga harus hadir,” ujar legislator dari fraksi PDI Pejuangan itu.
Dirinya juga menyampaikan untuk pemanggilan terhadap sebelas perusahaan yang diperkirakan melakukan aktivitas bongkar muat di wilayah tersebut, Ely belum bisa memastikan waktunya.
“Kita buatkan dulu surat pemanggilan dan mereka bisanya kapan. Walaupun agak sulit tapi kita telusuri terus, kenapa permasalahan ini bisa berlarut-larut,” pungkasnya.(*)
Penulis : Cyn