Kembali Hentikan Aktivitas PKL di Tepian Mahakam, Pemkot Samarinda Sebut Kondisi Sudah Tak Terkendali

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Berdasarkan Surat Pemberitahuan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan, pada 19 September 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali akan menutup Tepian Mahakam yang berbeda di Jalan Gadjah Mada, depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Surat tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil rapat pada 7 September 2022 tentang tindak lanjut juru parkir (jukir) liar, pungli, dan premanisme di Kawasan Tepian Mahakam yang dipimpin oleh Wali Kota Samarinda. Serta mengembalikan fungsi RTH dikarenakan kondisi saat ini yang sudah tidak terkendali.

Surat ini diperuntukkan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Tepian Mahakam. Mereka tidak diperbolehkan lagi beraktifitas di kawasan tersebut dengan batas akhir yaitu tanggal 2 Oktober 2022.

Dikonfirmasi awak media, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, penutupan tersebut dikarenakan fungsi Tepian Mahakam ialah RTH. Dalam aturannya RTH tidak diperbolehkan adanya aktifitas perdagangan disana atau PKL untuk berjualan.

“Selain RTH, pihak kepolisian telah menetapkan kawasan tersebut zero tolerancy,” ujarnya ditemui di Kompleks Citra Niaga pada Kamis, (22/9/2022).

Selain itu, lanjut Andi, asosiasi pedagang Tepian Mahakam juga tidak konsisten dari awal. Ada pertambahan rombong yang tidak mampu dikendalikan, parkir pada akhir pekan semrawut dan berlapis-lapis, kegiatan pungli dan jukir liar.

“Dengan berat hati, karena situasinya tidak mampu dikendalikan, akhirnya kita mengambil keputusan. Apalagi kita juga telah menetapkan perencanaan penataan Tepian Mahakam.”

“Saya meminta para pedagang untuk mencari tempat yang dibenarkan menurut aturan,”tegasnya.

Di lain pihak, salah satu pedagang yang berjualan di Tepian Mahakam menyayangkan keputusan tersebut. Sumiana, penjual gado-gado semakin kebingungan dengan keputusan tersebut.

“Ya saya bingung juga gara-gara apa. Udah dilihat udah bagus, sudah disiplin, udah bersih. Nggak tau saya mau gimana lagi, bingung.”

“Orang kalau mau minta dukungan dari rakyat kecil itu kok begini. Kasian sama rakyat yang kecil-kecil ini loh. Yang nyari, yang nyewa, ya kasian ya mba ya. Hilangkan masuknya rejeki rakyat miskin,”kritik Sumiana.

Ia mengaku dirinya bingung mencari solusi dari keputusan tersebut, lantaran dirinya masih memiliki kredit yang cukup banyak dan tidak tahu kembali harus berjualan di mana lagi.

Andi Harun, berharap dengan keputusan pemerintah menutup kawasan Tepian Mahakam, pihaknya akan diberikan lokasi alternatif agar dirinya dan PKL lainnya bisa berjualan kembali dengan aman.

“Kalaunya memang disuruh pergi dari sini, carikanlah tempat. Jangan langsung digusur. Ini orang mau cari makan gimana ini. Nanti kalau di pinggir jalan, lari-lari nanti dikejar lagi. Harusnya kan ngusir gini ada tempatnya gitu,”pintanya.

Sebelumnya, pedagang Tepian Mahakam diperbolehkan berjualan kembali sejak akhir Tahun 2021, setelah Pemkot Samarinda melakukan penataan ulang Tepian Mahakam. Rombong-rombong pun dibuat serasi melalui kerjasama dengan Bank Kaltimtara. Pengunjung diperbolehkan parkir di Jalan Gunung Semeru atau samping Bank Indonesia.

“Namun memang, beberapa bulan terakhir ini, terlihat pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan atau di trotoar. Bahkan, banyak juga PKL yang berjualan di jam yang tidak sesuai kesepakatan. Yakni, pukul 10 malam ke atas,” tandas Andi Harun.

Pemkot Samarinda melalui aparat terkait akan melakukan pembongkaran dan penutupan apabila ditemukan pedagang yang masih beraktifitas pada 3 Oktober 2022 pukul 06.00 Wita.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *