1

Warga Loa Duri Laporkan PT MHU ke DPRD Kaltim, Aktivitas Tambang Buat Lahan Warga Tidak Berfungsi

Samarinda, biwara.co – Adanya pengaduan warga yang melaporkan PT Multi Harapan Utama (MHU), dimana akibat aktivitas pertambangan tersebut, ada lahan warga sekitar 5,2 hektar yang sudah tidak berfungsi lagi karena pencemaran.

Maka, dengan laporan tersebut Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau langsung ke lapangan terkait dengan pengaduan warga di Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar) yang terdampak, pada (28/9/2022).

Anggota DPRD Kaltim Marthinus saat diwawancara media ini mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan Kelompok Tani Sri Warga dan Projo Kukar, yang mengatakan bahwa lahan warga tidak dapat berfungsi lagi sebab adanya pencemaran dari aktivitas tambang tersebut.

“Sudah tidak bisa ditanami padi, kasihan warga,” ucapnya.

Selain itu masyarakat juga mengadu bahwa PT MHU menghilangkan sumber air bersih warga dan jaringan parit yang ada tidak berfungsi lagi. Atas dasar tersebut warga meminta kompensasi atas kerusakan yang sedang terjadi.

“Tadi pihak MHU masih berkonsultasi dengan manajemen pusat. Tadi perwakilannya pak Syamsir eksternal PT MHU lobi lagi ke pusat,” ungkapnya.

Karena menurut Marthinus PT MHU hanya siap sementara ganti rugi dengan nominal 100 juta dengan catatan PT MHU masih ingin memperbaiki.

Dirinya melanjutkan yang sempat menjadi perdebatan alot ada persoalan embung (tempat penyimpanan air). Embung itu ada sekitar enam .

“Ada juga bantuan pompa air. Namun 4-5 tahun ini penyimpanan air itu tidak berfungsi lagi. Sulit warga mendapatkan air bersih,” ucapnya.

Dirinya menilai, kalau PT MHU tidak segera melakukan mediasi dengan warga maka pihaknya dari DPRD Kaltim akan mendorong ini dalam rapat dengar pendapat dan melibatkan semua komisi.(*)

 

Penulis : Cyn