Muhammad Samsun Pastikan Proses Pembentukan Pansus Batu Bara Terus Berlanjut
Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memastikan bahwa pihak legislatif Kaltim akan terus mengawal dugaan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara palsu yang mencantumkan tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) batu bara pun sebut Samsun terus berjalan hingga saat ini. Bahkan ia telah meminta kepada tenaga ahli komisi untuk melakukan pengamatan. Selanjutnya baru akan di bawa ke dalam rapat pimpinan.
“Karena rapat pimpinan yang akan memutuskan apakah nantinya akan dibuatkan pansus atau langsung diserahkan kepada komisi yang membidangi,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
“Saya sendiri sepakat untuk pembentukan Pansus. Hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” timpalnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan terbentuknya Pansus diharap bisa memastikan letak kesalahan dan bagaimana solusi pemecahan masalahnya.
Pembentukan pansus juga dinilai dapat memfokuskan persoalan yang bukan hanya sekedar dugaan pemalsuan 21 IUP, tetapi juga tanggung jawab sosial lainnya oleh perusahaan tambang batu bara di Kaltim.
“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, jaminan reklamasi dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” pungkasnya.
Diketahui, DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi III dan Komisi I sebelumnya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP Kaltim, pada 12 Juli 2022 lalu.
Pada rapat itu membahas masalah 21 IUP yang diduga palsu, jaminan reklamasi hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim. (Nn/Adv/DprdKaltim)