Samarinda, biwara.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara perihal, permasalahan yang saat ini bergulir ke publik terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga palsu dan menggunakan tanda tangan Gubernur tidak kunjung usai.
Samsun, mengatakan bahwa dirinya mendorong, agar Panitia Khusus (Pansus) pertambangan batubara ini segera dibuat.
“DPRD Kaltim melaksanakan Rapat dengar pendapat pada 12 Juli lalu, wacana pansus pun bergulir. Ketika Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim,” ujarnya.
Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu jaminan reklamasi (jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.
Samsun menegaskan, telah meminta kepada tenaga ahli komisi untuk melakukan pengamatan. Selanjutnya baru akan di bawa ke dalam rapat pimpinan.
Karena rapat pimpinan yang akan memutuskan apakah nantinya akan dibuatkan pansus atau langsung diserahkan kepada komisi yang membidangi.
“Saya sepakat pembentukan Pansus, hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” ucap Samsun.
Diungkapkan legislator dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini, bahwa dengan terbentuknya Pansus diharap bisa memastikan letak kesalahan dan bagaimana solusi pemecahan masalahnya.
Pembentukan pansus juga dinilai dapat memfokuskan persoalan yang bukan hanya sekedar dugaan pemalsuan 21 IUP, tetapi juga tanggung jawab sosial lainnya oleh perusahaan pertambangan batubara.
“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, jaminan reklamasi dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” pungkas Samsun.(*)
Penulis : Cyn