Mudahkan Proses Pembaruan Data Kependudukan, Kukar Terapkan Digital ID Secara Bertahap
Kutai Kartanegara, biwara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara bertahap telah menerapkan uji coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau digital ID. Dimulai sejak bulan Juli 2022 yang diberlakukan bagi internal pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara terlebih dulu.
Apabila sudah diterapkan 100 persen kepada para pegawai lanjut Kepala Dinas Dukcapil Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto, maka Digital ID akan diimplementasikan ke seluruh pegawai yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kedepannya, digital ID juga akan diterapkan dimasyarakat secara bertahap. Akan tetapi, berproses dengan menyasar ke beberapa Perguruan Tinggi dan sekolah yang wajib KTP dulu. Sesudahnya, baru ke masyarakat umum. Kira-kira, penerapan dimasyarakat diupayakan dapat terlaksana awal tahun depan.
Hal itu dilakukan karena prosesnya yang dianggap rumit. “Prosesnya memang rumit, harus dibantu operator Dinas Dukcapil, tapi akan kita cari pola untuk memudahkannya,” ungkapnya.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama dalam kepraktisannya. Pasalnya, semua dokumen yang berhubungan dengan kependudukan berada digenggaman. Karena tidak hanya KTP saja, d dalamnya juga ada data Kartu Keluarga beserta foto anggota keluarga.
Bahkan, dalam satu akun akan terintegrasi dokumen lainnya. Misal bagi ASN, akan ada data kepegawaian yang telah tercatat di BKN. Ada juga data vaksinasi dan NPWP. Kemudian dikembangkan juga untuk kartu pemilih digital. “Jadi pemegang KTP digital mengetahui masuk ke TPS mana. Digital ID ini akan terus dikembangkan secara bertahap,” jelasnya.
Tidak hanya itu, namun proses pembaruan data pemilik digital ID juga akan lebih mudah. Mereka bisa mengganti dan memperbaharui status kependudukannya tanpa ribet. Ketika melakukan permohonan ke Disdukcapil Kutai Kartanegara, maka secara otomatis terganti tanpa cetak ulang KTP.
Pun demikian, ia mengaku ada beberapa tantangan terhadap penerapan digital ID di Kutai Kartanegara. Khususnya, diwilayah blank spot. Sebab, KTP digital mengandalkan ketersediaan jaringan internet.
Namun diyakininya permasalahan tersebut bisa teratasi lewat program Broadband 6.0 dari Perseroda Tunggang Parangan Kukar yang telah diluncurkan pada bulan Agustus lalu. “Terknologi ini dinilai mampu mengatasi kebutuhan jaringan internet di daerah terpencil karena menggunakan sistem satelit tanpa tower,” bebernya. (Dey/Adv/KominfoKukar)