Kutai Kartanegara, biwara.co – Rencana Umum Energi Daerah (RUED) merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), terkait rencana pengelolaan energi yang kemudian dapat diharapkan kemandirian dalam ketahanan energi.
Sebab diketahui, sejauh ini energi gas dan batu bara masih dianggap sebagai komoditas yang bisa diandalkan untuk menopang devisa negara, akan tetapi pemanfaatan gas bumi domestik masih belum optimal.
Maka dari itu, Anggota DPRD provinsi Kaltim Ely Hartaty Rasyid, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 8 terkait RUED Provinsi Kaltim 2019-2050.
Sosper yang terlaksana di Desa Senoni Kecamatan Sebulu, menghadirkan dua Narasumber untuk menjelaskan lebih rinci terkait perda RUED tersebut, yaitu Johansyah, SE, MM selaku Dekan STIE Tenggarong dan Zakaria Akhmad Bushori, A. Md, yang dipandu oleh moderator Edly Rachmadi, pada Senin (10/10/2022).
“Sosialisasi Perda dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kalimantan Timur dengan harapan mendapatkan tanggapan dan saran dari masyarakat demi kemaslahatan bersama khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Elly.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, tujuan dari perda sendiri adalah untuk mewujudkan kesadaran masyarakat terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah, sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajiban serta hal-hal yang harus dilakukan menghadapi perubahan iklim yang terjadi.
Lanjutnya, Perda No. 8 tahun 2019 ini, RUED yang menjadi panduan dalam segala upaya memastikan pengelolaan dan penggunaan energi di Kaltim.
“Dalam sosialisasi RUED ini, tadi warga memberi masukkan agar pemerintah selain mengelola sumber energi seperti batu bara, gas alam atau minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbarui, pemerintah juga perlu menggembangkan sumber energy yang dapat diperbarui untuk dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Elly.
Warga turut menyampaikan keluhan tentang pasokan energi yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari yakni gas LPG (elpiji). Menurut warga pasokan yang tergolong kurang, membuat permintaan gas elpiji di beberapa tempat sulit terpenuhi.
“Ada keluhan warga seperti itu jadi ini akar mengapa harga bisa mahal. Pemerintah ini harus dapat memberikan solusi unutk kebutuhan warga masyarakat tentang gas elpiji,” pungas Elly.(*)
Penulis : Cyn