Bupati Minta Pejabat Yang Baru Dilantik Agar Memberikan Pelayanan Cepat dan Terbaik Bagi Masyarakat
Kutai Kartanegara, biwara.co – Pengambilan sumpah dan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas serta Fungsional yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (17/11/2022) berjalan lancar.
Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara jalan Robert Wolter Mongisidi, Tenggarong. Semua pejabat yang baru saja dilantik itu pun diminta Bupati Edi Damansyah agar bisa memaknai tuntutan atau permintaan.
Menurutnya, masyarakat Kutai Kartanegara selalu meminta perbaikan pelayanan publik yang lebih ringkas, cepat dan memberikan pelayanan terbaik. Maka dari itu, semua pejabat yang baru saja dilantik harus memperhatikan hal tersebut.
“Saat ini tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik yang lebih baik tidak berbanding lurus dengan kesiapan ASN. Selama ini, ASN terkesan tidak mampu dan tidak mau keluar dari zona nyaman,” jelasnya.
Pria kelahiran 1965 itu pun tegas mengatakan bahwa dirinya tidak menginginkan pejabat struktural dan fungsional di seluruh lingkup perangkat daerah menjadi sulit berkoordinasi bahkan lebih sering bekerja sendiri-sendiri.
Jajaran yang berada dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diminta untuk tetap fokus pada pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan. Semua ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah.
Selain itu, ia meminta agar mereka yang baru saja dilantik dapat berinovasi merencanakan segala macam program, terutama kegiatan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat bukan keinginan sepihak.
“Kita fokus pada penanggulangan dan pengentasan kemiskinan di wilayah Kutai Kartanegara. Hal ini juga ditegaskan lagi oleh Presiden Republik Indonesia dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” bebernya.
Akan tetapi, ia meminta agar upaya tersebut bisa didukung dengan data valid. Karena, selama ini DTKS yang dijadikan rujukan setelah diverifikasi dan validasi ternyata tidak valid bahkan masih banyak salah sasaran. “Anggaran penanggulangan kemiskinan sudah memadai, tetapi belum efektif terhadap pencapaian penurunan angka kemiskinan,” pungkasnya.
“Masih ada orang mampu yang kita beri bantuan, tetapi orang yang seharusnya mendapat bantuan ternyata tidak mendapatkannya. Berdosa Etam apabila anggaran yang dikucurkan salah sasaran,” tegasnya. (Dey/Adv/KominfoKukar)