Ketahanan Keluarga Penting Untuk Masyarakat, Ely Hartati Rasyid: Itu Dasar Pondasi Negara
Kutai Kartanegara, biwara.co – Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga perlu dilakukan, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, serta perlunya upaya dalam mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas juga fungsi keluarga secara optimal.
Untuk itu, Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang menurutnya ketahanan keluarga adalah dasar pondasi negara.
Sosialisasi Perda (Sosper) yang terlaksana di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, Ely turut menghadirkan dua narasumber untuk menjelaskan secara rinci terkait perda yang dibahas, di antaranya Johan Syah dan Rinaldi Kafka, yang dipandu oleh moderator Edly Rachmadi, pada Minggu (16/10/2022).
Dirinya juga menilai, materi yang tertuang dalam Perda tentang Ketahanan Keluarga sangat kompleks. Dimana pertahanan keluarga adalah dasar terendah dalam satu negara.
“Dengan pertahanan keluarga yang kuat, imbasnya ke negara. Ini sel paling kecil dalam struktur negara. Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Tergantung pada ketahanan ekonomi, pemenuhan dasar pendidikan. Ini dasar pondasi negara,” ujar Ely.
Legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Kukar ini menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil dimasyarakat maka ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.
Pasalnya, ada fungsi sosial budaya di dalam ketahanan keluarga. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat adil serta makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Di dalamnya ada fungsi sosial budaya yang dapat menangkal terorisme, radikalisme, bahkan ketahanan ekonomi juga pendidikan,” ungkap Ely.
Dalam paparannya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini lahir dengan mengadopsi peraturan yang telah berjalan efektif di daerah lain seperti di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anggota Legislatif DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini berharap, pemerintah dapat mengimplementasikan isi Perda, yang menyentuh seluruh aspek tingkatan masyarakat, mulai dari yang paling bawah hingga tingkat masyarakat di level atas.
“Implementasinya di lapangan terkait penjabaran Perda Ketahanan Keluarga di Jawa Barat. Semoga bisa jadi bahan masukkan,” harapnya.
Dia juga menaruh asa yang besar bahwa Perda Rancangan Ketahanan Keluarga tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengenai hak-hak pribadi setiap orang.
“Pemerintah kalau ingin maju, harus menyentuh hal-hal fundamental, mulai dari lingkup keluarga. Kita lihat nanti, mudah-mudahan tidak mengurusi masalah pribadi. Kita kaji kembali, ini baru referensi,” pungkas Ely.(*)
Penulis : Cyn