1

Soal Tren Kelangkaan BBM Jelang Akhir Tahun di Kaltim, Ini Kata Komisi II DPRD

Samarinda, biwara.co – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengakui bahwa setiap menjelang akhir tahun Kaltim selalu mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ia pun ikut memberikan komentar atas masalah ini.

Kepada awak media, Tio sapaan karib pria itu terangkan, pada September 2022 lalu Dinas ESDM Kaltim terus meminta penambahan kuota BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kendati hingga saat ini belum juga direspon.

Namun demikian, Tiyo paparkan bahwa Pemprov Kaltim pasti memiliki perhitungan dalam menentukan kuota BBM bersubsidi, khususnya bagi masyarakat.

“Pak Gubernur tandatangan itu. Artinya perhitungan kuota itu sudah berdasarkan histori. Bicara histori pertumbuhan kendaraan, pertumbuhan bisnis yang akan dicompare (dibandingkan) itu semua. Muncul angka, ketika angkanya sudah muncul, ini bulan ke 9-10 dia akan lihat trennya bagaimana,” jelasnya Rabu (19/10/2022).

Jika ada gap kekurangan, lanjut politikus Partai Golkar tersebut, maka pihaknya nanti akan menelaah lebih lanjut bagian mana yang ada gap kekurangannya. Misalkan saja, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk umum, malah teraslurkan ke ranah industri.

“Ini yang kemudian perlu kita monitor, perlu kita kontrol. Tapi jangan lupa hari ini saya lihat pemerintah, Polri termasuk Pertamina hari ini sudah ada (aplikasi) My Pertamina yang dimana kita bisa lapor ke Pertamina,” lanjutnya.

Akan hal tersebut, Tiyo menilai bahwa perhitungan yang dilakukan Pemprov Kaltim pasti bersifat final. Tetapi, jika memang dirasa kurang, maka Komisi II akan meminta Pemprov Kaltim untuk meminta penambahan kuota di Kaltim kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Sedangkan untuk bentuk pengawasan, ia mengimbau masyarakat untuk tak segan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika melihat ada penyelewengan BBM. Contohnya pengetap-pengetap BBM yang merusak kuota BBM yang sudah terhitung secara sempurna. (Nyi/Adv/DprdKaltim)