1

Lantik 86 Kades di Kukar, Pesan Bupati Edy Damansyah: Tingkatkan Kinerja Perangkat Desa

Kutai Kartanegara, biwara.co – Kepala Desa memiliki tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa seperti pembangunan infrastruktur, pembinaan ataupun pemberdayaan masyarakat dan fungsi lainnya sesuai wewenang serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar itu, Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan pesan kepada 86 kepala desa yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya pada Kamis (27/10/2022) di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Kurang lebih dua bulan lagi kata Edi, tahun 2022 akan berakhir. Maka seiring dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, sebanyak 86 kepala desa di Kabupaten Kukar pun sudah dilantik dan diambil sumpahnya.

“Sehingga tanggung awab penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa wilayah masing-masing akan menjadi tanggung jawab bapak ibu sekalian selaku kepala desa,” ungkapnya.

Untuk itu, Edi meminta agar para camat dapat memfasilitasi dengan cepat serah terima jabatan para kepala desa yang baru saja dilantik ini. Pasalnya, mereka akan bergerak cepat sesuai tupoksinya dan segera melakukan evaluasi dengan baik.

“Kurun waktu dua bulan menuju tahun 2023 ini, penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan dan pertanggungjawaban APBD Desa itu ada dipundak bapak ibu sekalian,” jelasnya.

Oleh karenanya, Edi meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dengan baik. “Sehingga didalam pelaksanaannya, kepala desa terpilih segera bergerak cepat mengevaluasi rencana kerja pemerintahan desa untuk penetapan APBD Desa tahun 2023,” paparnya.

Terutamanya lanjut pria kelahiran 1965 tersebut, dalam menyusun program kerja di desa itu diharuskan sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah.

“Segera susun perencanaan pembangunan desa berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dalam jangka waktu tiga bulan sejak dilantik. Harus diperhatikan, adanya kesesuaian atau sinkronisasi antara RPJM Desa dengan RPJMD Kabupaten,” pintanya .

Bagi kades yang sudah dilantik ini, Edi berharap agar segera mengevaluasi dan meningkatkan kinerja perangkat desa. Dengan tetap memperhatikan potensi desa dan juga pemberdayaan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi tidak asal rombak, harus berhati-hati. Utamakan kemajuan dan peningkatan kinerja. Jangan berdasarkan sikap emosional ataupun masih memikirkan siapa yang memilih atau tidak memilih pada pemilihan lalu. Tetapi untuk kemajuan masing-masing desa kedepannya,” tegasnya. (Dey/ADV/KominfoKukar)