Kutai Kartanegara, biwara.co – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terus dilakukan Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid, di daerah pilihannya (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar). Dimana Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut kali ini, diselanggarakan di Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (30/10/2022).
Sosper terkait perda Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, ini menurut Anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) itu menerangkan, Perda tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Kaltim dan sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Yang mana, dirinya ditunjuk sebagai Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh DPRD Kaltim.
“Perda ini sudah jalan dan menjadi Perda pertama di periode kami, saya ditunjuk menjadi Ketua Pansusnya. Mengapa Perda ini kita inisiasi? Karena ketahanan keluarga ini sangat penting untuk bangsa dan negara. Dari sana penguatan didapatkan, untuk menghindari gempuran budaya liar yang terjadi di lingkungan, terlebih dengan kemajuan informasi dan digitalisasi saat ini,” ucap Ely sapaan akrabnya.
Ely mengatakan, perlu dan pentingnya melakukan sosialisasi serta penyebarluasan Perda Ketahanan Keluarga kepada seluruh masyarakat Kaltim, walaupun saat ini belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim yang dikeluarkan.
Namun menurutnya, banyak manfaat yang didapatkan oleh pemerintah ataupun pihak terkait dengan adanya Perda tersebut. Salah satu diantaranya pendataan masyarakat dan sebagainya.
“Bahwa kita punya Perda Ketahanan Keluarga, yang kalau ini dimaksimalkan dalam peraturan dan dijalankan, juga disosialisasikan, pasti ada output yang diterima. Seperti pendataan tentang jumlah anak putus sekolah, tingkat perceraian, angka kematian, jumlah pengangguran dan banyak sekali. Termasuk paparan anak yang terjerat narkoba,” jelas Ely.
Ely juga menyebutkan, hasil kajian pihaknya, yang didapatkan saat melakukan kunjungan kerja ke Bandung ketika masih dalam proses penggodokan Raperda Ketahanan Keluarga, dia mengatakan, Bandung dapat mengaplikasikan Perda Ketahanan Keluarga secara maksimal kepada seluruh masyarakatnya dengan membentuk motivator ketahanan keluarga (Motekar) dan kaum perempuan menjadi ketuanya.
“Ketahanan keluarga itu harus ada dibentuk Motekarnya, dia yang akan menjadi relawannya, sehingga nanti dia yang akan mengetahui bagaimana kondisi keluarga kita,” tuturnya.
Namun, kata Ely, jika mengacu pada Ideks Pembangunan Gender (IPG), Kaltim saat ini justru berada di urutan 3 nasional terendah. Untuk itu, dirinya meminta Pemprov Kaltim untuk terus melakukan pembenahan, khususnya pada gender perempuan.
“Kita nomor 3 di atas Papua. Artinya, ini rapuh sekali, khususnya posisi perempuan, ini ada apa? Yang kita dapati, perempuan hanya menjadi subjek di lingkungan keluarga. Ini yang harus kita benahi bersama-sama, tentu ini menjadi PR pemerintah pak Isran yang akan berakhir sebentar lagi, agar dapat meningkatkan IPG kita,” ucap politisi perempuan dari fraksi PDI Pejuangan itu.
Untuk di dapilnya, Ely telah membuat program yang dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan IPG, yakni dengan melakukan kajian bersama dan pelatihan-pelatihan bagi kaum perempuan di 6 kecamatan yang ada di Kukar.
“Kita membuat pelatihan untuk perempuan, untuk bagaimana mereka dapat memperjuangkan hak-haknya,” imbuhnya.
Mengingat, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Untuk itu pembangunan ketahanan keluarga ini perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Menurut anggota komisi II DPRD Kaltim tersebut, dengan adanya perda ini pemerintah ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga.
“Semua aspek termasuk pemerintah perlu ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga agar kedepannya kuat, baik dari agama, ekonomi, social budaya, fisik dan berbagai aspek lain yang menunjang ketahanan keluarga itu sendiri,” ujar Ely.
Selain itu, anggota komisi II DPRD Kaltim tersebut, juga menghadirkan dua narasumber yaitu JohanSyah dan Muhammad Yuhdi, untuk menjelaskan perda ketahanan keluarga kepada masyarakat, yang dipandu oleh moderator Edly Rachmadi.
Dimana Johansyah, mengharapkan peran aktif pemerintah dalam merealisasikan aturan perda ketahanan keluarga ini.
“Dengan segera membuat peraturan pelaksanaannya/turunan dari Perda ini dapat segera diterapkan secara nyata dalam masyarakat, karena apabila hanya dibirkan saja tanpa adanya turunan dari perda tersebut akan stag ditempat tanpa pelaksanaan di lapangan atau di masyarakat,” pungkasnya.
Dimana dirinya menyampaikan, bahwa peran penting ketahanan keluarga menjadi garda terdepan perlindungan keluarga dari ancaman yang dapat merusak anak-anak generasi muda. Untuk itu, dirinya menginbau agar masyarakat dapat lebih aktif memerankan fungsi keluarga, mulai dari kini terkecil.(*)
Penulis : Cyn