Komisi II DPRD Kaltim Soroti Investasi Smelter Nikel di Pendingin, Nidya Listiyono Sebut DPRD Tak Pernah Diajak Bertemu

Samarinda, biwara.co – Pembangunan smelter atau pabrik peleburan nikel di daerah Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara, jadi perhatian Legislator Karang Paci, Nidya Listiyono.

Persoalan ini dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (2/11/2022)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu menjelaskan, warga di Sangasanga mengeluhkan jalan rusak yang diduga dampak dari pembangunan smelter nikel tersebut.

“Saya ada dikirimi warga terkait ada demo jalan rusak karena dilewati kendaraan proyek pembangunan smelter. Hal ini banyak ditanyakan warga ke Komisi II DPRD Kaltim,” kata pria yang akrab disapa Tio itu.

Tyo menyebutkan, pembangunan smelter itu adalah investasi yang masuk dalam PSN (Proyek Strategis Nasional). Namun yang ia pertanyakan, DPRD Kaltim tidak pernah diajak berkomunikasi terkait rencana pembangunan smelter dengan nilai investasi triliunan rupiah tersebut.

“Jadi kami akan panggil nanti Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kaltim, untuk kemudian menanyakan bahwa apakah benar ada proses pembangunan smelter. Selain itu dan beberapa juga yang menyampaikan bahwa di situ ada tenaga kerja asing,” terangnya.

Tio juga menerima informasi, smelter dibangun di atas lahan milik Pemprov Kaltim. Sehingga, ia mempertanyakan keuntungan yang bakal diterima daerah dengan berdirinya pabrik itu.

“Sistem kerja samanya bagaimana, dan lain sebagainya, kemudian bagaimana masalah ketenagakerjaan, bagaimana peran pemprov Kaltim, bagaimana peran masyarakat Kaltim, dan apa yang didapat. Ini tentu perlu kita pertanyakan bersama,” sebutnya.

Kendati demikian, Tio memastikan anggota dewan tidak alergi terhadap investasi. Lantaran selama ini Kaltim juga telah banyak menerima investasi baik itu dari dalam dan luar negeri.

“Mulai dari Tiongkok, Australia, dan negara-negara lainnya. Ini yang perlu kami perdalam, jangan sampai DPRD tidak tahu apa-apa. Karena ini masuk ke dalam ranah Komisi II, kami akan memanggil segera dinas-dinas terkait untuk menanyakan hal ini,” tandasnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)