Samarinda, biwara.co – Diketahui, pemerintah daerah telah diinstruksikan mengganti kendaraan dinas konvensional dengan bahan bakar minyak dengan kendaraan dinas berbasis baterai atau listrik.
Kebijkan itu dituangkan Presiden Joko Widodo dalam Inpres 7/2022 yang berlaku sejak 3 September 2022 lalu.
Adapun langkah ini dilakukan untuk menuju penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dari yang selama ini menggunakan energi sumber daya alam yang tak bisa diperbaharui.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menilai pengalihan mobil listrik dari yang sebelumnya konvensional terkesan masih sekedar euforia saja. Hal itu disampaikan politisi asal PDI-P itu kepada awak media pada Rabu, (9/11/2022) di Kantor DPRD Kaltim.
“Saya tidak mau itu jadi euforia. Kalau memang itu diprogramkan harus dilakukan secara masif, jadi kesiapannya sudah harus terukur semua,” kata Samsun kepada awak media.
Ia melanjutkan, Pemprov Kaltim beserta pemerintah kabupaten/kota harus mempersiapkan segala infrastruktur pendukung penggunaan mobil listrik agar dapat berjalan optimal. Ia minta peralihan kendaraan listrik sebagai operasional kedinasan itu tak hanya sebatas kebijakan semata.
” Perangkatnya juga harus sudah siap. Seperti tempat charger baterainya memadai tidak?. Terus bagaimana dengan mobil-mobil yang sudah ada sekarang, itu perlu dipikirkan juga,” papar wakil rakyat daerah pemilihan Kukar tersebut.
Terpenting, Samsun tambahkan, pemerintah dalam kebijakan penggunaan kendaraan listrik juga perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, khususnya di Kaltim sendiri.
“Jadi siapkan semuanya dulu. Masyarakat itu siap sedia setiap saat apabila diperintahkan oleh pimpinan. Kapanpun saja,” pungkasnya. (Nyi/Adv/DprdKaltim)