Komisi I DPRD Kaltim Tolak Kendaraan Plat Luar Daerah Isi BBM di SPBU Kaltim

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Antrean pengisian bahan bakar subsidi, baik pertalite maupun solar masih menjadi pemandangan yang lumrah di Bumi Etam. Tidak jarang kendaraan yang berasal dari luar Kaltim turut mengantre di berbagai SPBU di wilayah Kaltim.

Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. Menurutnya, seharusnya kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltim tidak diperkenankan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU area Kaltim.

Bukan tanpa alasan Politisi Golkar ini berkata demikian. Ia membeberkan, kendaraan dari luar Kaltim ini tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Bumi Etam. Selain itu, kendaraan-kendaraan ini berpotensi merusak ruas jalan yang ada di Kaltim.

“Contohnya saja saya mendapat keluhan dari masyarakat tentang perusahaan tambang di daerah pemilihan (Dapil) saya, yakni di Bontang, Kutai Timur dan Berau. Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk operasional berasal dari luar Kaltim,” ungkap Udin belum lama ini.

Di luar kedua faktor tersebut, kata Udin, kuota BBM di Kaltim masih sangat terbatas. Sementara jumlah kendaraan bermotor di Bumi Etam sangat tinggi, terutama yang berasal dari luar Kaltim. Hal inilah yang diduga melatarbelakangi antrean kendaraan di seluruh SPBU di Kaltim masih sering terlihat.

“Kita harus mengevaluasi hal ini, karena pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak dibarengi dengan penambahan kuota BBM untuk area Kaltim,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Udin mengusulkan kepada DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim untuk membuat regulasi bagaimana pemerintah mengupayakan kendaraan yang membayar pajak di Kaltim dapat menikmati BBM sesuai kebutuhannya. Sehingga tidak ada lagi pemandangan antrean di berbagai SPBU yang dapat memicu kecelakaan jika antrean mengular sampai ke bahu jalan. (Nyi/Adv/DprdKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *