1

Rencana Pemanfaatan Lahan Pemprov Kaltim Jadi Mini Soccer Di Voorfo, Wali Kota Samarinda Minta Ditinjau Kembali, Sebab Berada Di Kawasan Rawan Banjir

Samarinda, biwara.co – Pemanfaatan Lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang dulunya Lapangan Bola yang terletak di Jalan Jenderal Suprapto, Vorvo, hingga kini masih menjadi pro kontra yang terus dibahas oleh pemerintah.

Diketahui, setelah sebelumnya ada upaya pembuatan mini soccer, membuat Wali Kota Samarinda Andi Harun, turun tangan dalam menghentikan pembangunan tersebut.

Meski diketahui lahan tersebut menjadi lahan Pemprov Kaltim, namun tetap saja segala pembangunan harus berlandaskan pada perizinan yang berlaku di daerah tersebut.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyoroti hal tersebut lantaran pembangunan mini soccer itu tidak memenuhi syarat pembangunan paling fatal, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini kemudian yang memancing Pemprov Kaltim untuk berpikir kembali dalam memberikan persetujuan terhadap pihak pembangunan mini soccer.

“Kemarin (Senin) saya melihat di HUT Kaltim Pak Gubernur (Isran Noor) statement nya mengatakan pilih yang lebih bermanfaat. Yang artinya, disposisi Gubernur adalah prinsipnya setuju selama sesuai aturan perundang-undangan” ujar Andi sapaan akrabnya, pada Selasa (10/01/2023).

Sehingga ia pun beranggapan bahwa yang pembangunan kolam retensi lebih bermanfaat, daripada sekadar sarana olahraga mini soccer. Pasalnya berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, lokasi tersebut menjadi kawasan rawan banjir.

“Nah saya menduga BPKAD Kaltim itu tidak mengkaji secara komprehensif. Memang ada pernyataan pak Fahmi di HUT Kaltim ‘itukan dulu lapangan bola jadi kalau dibikin mini soccer sesuai’,” sebutnya.

Meski sebelumnya lahan tersebut sebenarnya pernah ada lapangan bola, namun bukan berarti pembangunan baru tidak patut ditinjau ulang, untuk menyesuaikan fungsi lahan tersebut.

Sehingga dalam pertemuan bersama Pemprov kemarin, ia sudah mengarahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota, selaku pihak mewakili Pemkot Samarinda, agar tetap menyarankan agar lahan tersebut dijadikan kolam retensi.

Namun bukan berarti, orang nomor satu di kota Tepian ini, tidak mendukung adanya pembangunan mini soccer yang berada di lahan Pemprov Kaltim tersebut.

“Kami pokoknya dukung dan diharapkan direkomendasikan untuk dipindahkan ke lahan yang tidak masuk kawasan rawan banjir,” ucap Andi.

Pada dasarnya, mantan legislator Karangpaci itu, memberikan dukungan atas pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun besar harapannya, agar pengelolaan tersebut direkomendasikan untuk dipindahkan ke lahan yang tidak masuk kawasan rawan banjir di Kota Samarinda.

”Jadi gini, intinya master plan kita di daerah situ adalah kawasan rawan banjir. Hari ini BPKAD Kaltim rapat bersama Pemerintah Kota Samarinda. Saya sudah beri beberapa arahan. Prinsipnya saya mendukung upaya optimalisasi aset Pemerintah Provinsi Kaltim. Tapi mohon untuk tidak ditempat tersebut,” pungkas Andi. (Cyn)