Gelar Penyebaran Perda Kepemudaan, Eddy Sunardi Darmawan : Sadarkan Pemuda Bangsa Akan Pentingnya Nasionalisme

image_pdfimage_print

Balikpapan, biwara.co – Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai Warga Negara Indonesia yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan dan Perkembangan yang Berusia 16 sampai 30 tahun’, yang dituangkan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2009, Pasal 1.1

Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Penyebarluasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, dimana penyebarluasan perda kepemudaan yang pertama di awal tahun 2023 ini, dilaksanakan oleh Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan.

Dimana, dirinya menggelar kegiatan tersebut di daerah pemilihannya (Dapil) Balikpapan, yang tepatnya di Halaman di Prona III Rt. 69 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, pada Sabtu, (28/1/2023).

Eddy sapaan akrabnya, mengatakan kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Benua Etam, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam konteks kesejarahan Indonesia, pemuda adalah tonggak pendiri nasionalisme bagi Indonesia.

“Di masa kini, bentuk menguatnya nasionalisme dan identitas ideologis kebangsaan pemuda Indonesia, adalah dalam wujud toleransi dan kebersamaan. Saya kira, hal ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi pemuda bangsa agar dapat menjamin keutuhan negara kita, bangsa Indonesia hingga ke masa yang akan datang,” tuturnya.

Selain itu, dirinya kembali menjelaskan, sebagai masyarakat Indonesia yang berketuhanan, pemuda perlu menguatkan mentalitas positif berlandaskan pada nilai spiritual keagamaan yang menjadi kepercayaan masing-masing.

“Dengan begitu, perbedaan agama ini hendaknya tidak dijadikan alasan untuk mencurangi dan berprasangka buruk kepada sesama warga negara kita,” ujarnya.

“Namun, seharusnya bisa menjadi alasan utama agar kita saling bertoleransi sesama masyarakat Indonesia,” pungkas Eddy.

Dengan melakukan pembinaan mental spiritual, pemuda diharapkan dapat memelihara aktifitas keagamaan pemuda sebagai upaya memelihara jati diri pemuda Indonesia yang santun dan berkeimanan.

Selanjutnya, pemuda Indonesia juga harus sadar akan pelestarian budaya yang dimana, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya akan kebudayaannya, maka pemuda harus terus menjaga, memperkokoh, dan terus melestarikan kebudayaan daerahnya masing-masing.

Lebih lanjut, Eddy juga menyebutkan, pemuda itu, juga harus sadar akan partisipasi diri mereka untuk terlibat dalam proses pembangunan. Hal ini, sangat diperlukan untuk menjamin kemanfaatan yang lebih optimal bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dengan mendorong, partisipasi pemuda dalam bidang sosial kemasyarakatan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peran pemuda dalam berbagai kegiatan sosial yang menawarkan solusi bagi permasalahan di masyarakat,” tandasnya. (Rdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *