Dua Pansus DPRD Provinsi Kaltim Meminta Perpanjangan Masa Kerja

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Dua Tim Panitia Khusus (Pansus) meminta perpanjangan masa kerja, pada Rapat Paripurna (Rapur) ke 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masa sidang I tahun 2023, saat membahas agenda laporan hasil kerja dua Pansus yaitu Pansus tentang investigasi pertambangan, dan pansus tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

Dimana, Wakil ketua DPRD provinsi Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan Rapur kali ini kedua pansus meminta perpanjangan masa kerja.

“Mengingat, kedua pansus masih ada hal-hal yang masih belum selesai dikerjakan, belum selesai dituntaskan,” ujarnya pada media usai Rapat di Gedung B, wilayah kompleks DPRD Kaltim, pada Senin (6/02/2023).

Samsun menyampaikan, untuk permintaan pernambahan waktu pansus investigasi pertambangan selama 3 bulan ini, karena nantinya ‘output’ nya itu adalah rekomendasi yang pihak dewan keluarkan terkait dengan investigasi yang dilakukan tentang pertambangan.

“Nah terkait dengan rekomendasi yang kita keluarkan supaya lebih valid dan lebih akurat maka kita perlukan sumber-sumber data dan juga lapangan yang harus kita himpun, karena masih ada beberapa yang belum terhimpun dan data-data yang ada perlu kita verifikasi kembali maka kita perlukan perpanjangan,” jelasnya

Sedangkan, untuk pansus RTRW provinsi Kaltim tahun 2022-2042, Legislator dari fraksi PDI Pejuangan mengatakan, bahwa saat ini, sedang menunggu adanya persetujuan prinsip dari kementrian ATR/BPN, yang hingga sampai hari ini belum keluar.

“Karena hal itu perlu kita follow up kembali, makanya kami perlu menambahkan waktu kerja pansus,” pungkasnya. (Cyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *