Samarinda, biwara.co – Pada Rapat Paripurna (Rapur) ke 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tim Panitia Khusus (pansus) Pembahas Investigasi Pertambangan, meminta perpanjangan masa kerja pansus selama 3 bulan kedepan.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Muhammad Udin, pada penyampaian laporan hasil kerja pansus dalam Rapur DPRD provinsi Kaltim masa sidang I tahun 2023, di gedung B, kantor DPRD Kaltim pada Senin (06/2/2023).
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Muhammad Udin, menyampaikan bahwa pihaknya meminta perpanjangan waktu kerja pansus selama 3 bulan.
“Kenapa harus di perpanjang, karena kerja pansus ini belum sepenuhnya selesai. Banyak permasalahan-permasalahan termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021. Yang kedua berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP yang palsu, kan kita perlu mengawal sampai benar-benar tuntas,” katanya.
Dimana, pihak pansus, kata Udin sapaan akrabnya, kedepannya akan memanggil Sekretaris Daerah Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum, DPMPTSP, dan ESDM. Untuk hadir pada rapat dengar pendapat mendatang, sebelum pihak pansus akan menuju ke Polda Kaltim berkaitan dengan tindak lanjut perihal tersebut.
“Ini sebagai catatan, kemaren kita melaksanakan kegiatan kunjungan ke salah satu perusahaan Bayan Grup, ada informasi menarik yang kami dapatkan,” ujarnya.
“Yang pertama, telah ditandatangi MoU Bayan Grup bersama dengan Unikarta, kalau tidak salah nominalnya sekitar Rp 16 miliar, untuk pendidikan. Lalu, yang kedua, telah ditandatangani MoU dengan nominal sekitar Rp 3,5 miliar kalau tidak salah, di Uniba,” sambung Udin.
Lanjutnya, hal itu, disampaikan oleh beberapa orang dari Bayan Resource. Dimana, artinya apa yang dikeluhkan masyarakat terkait CSR Rp 2 miliar akhirnya telah terjawab.
“Sementara ini Bayan Grup lagi berproses untuk berkomunikasi dengan Universitas-universitas yang ada di Kaltim, termasuk Unmul, semoga informasi yang kami dapatkan ini bermanfaat bagi masyarakat,” harap Udin.
Selain itu, Udin juga mengatakan, pihak pansus akan menindaklanjuti yang terkait dengan CSR perusahaan. Yang mana diketahui, rupanya banyak CSR ini banyak tertutup.
“Kita akan membuka terang benderang terkait CSR, di mana kita tahu bahwa banyak perusahaan nakal yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku makannya ini kita kawal,” tegasnya.
Namun, Udin kembali menegaskan bahwa tugas pansus investigasi pertambangan ini hanya 3 bulan kedepan. Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah provinsi (Pemprov) beserta stakeholder terkait bisa mengawal proses tersebut.
“Yang pasti 3 bulan kedepan, kita akan menggelar RDP, dengan Sekda dan sebagainya. Yang kedua berkunjung ke Polda Kaltim berkaitan tindak lanjut dengan laporan yang sudah dibuat oleh Pemprov Kaltim,” tandasnya. (Cyn)