Pansus Investigasi Pertambangan Beri Atensi Pada PPM dan CSR Dinilai Yang Belum Merata
Samarinda, biwara.co – Program Pemberdayaan Manusia (PPM) dan Corporate Social Responsibilities (CSR) dari perusahaan pertambangan di Benua Etam dinilai belum merata oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Pernyataan itu dilontarkan Udin bukan tanpa alasan. Ia menerangkan bahwa pelaksanaan PPM dan CSR sejauh ini hanya dipatuhi oleh perusahaan pertambangan yang mengantongi izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Sementara untuk perusahaan pertambangan yang memegang izin usaha pertambangan (IUP) masih banyak yang lalai menunaikan kewajibannya.
“Selama ini pemilik IUP kebanyakan menyerahkan pengerjaan kepada kontraktor. Kalau kontraktor ini kan mereka tahunya hanya kerja. Mereka mengeruk Sumber Daya Alam (SDA), tapi tidak memberdayakan masyarakat sekitar,” ucap Udin.
Padahal perusahaan memiliki kewajiban dan bisa berkontribusi bagi kemajuan masyarakat setempat, terlebih hal itu juga tertuang dalam ketentuan.
Oleh sebab itu, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menekankan kepada setiap perusahaan pertambangan di Benua Etam untuk bisa memaksimalkan PPM dan CSR untuk memberdayakan masyarakat, baik di bidang peningkatan pendidikan dan pengembangan sarana dan prasarana.
“Meski itu merupakan kewajiban Pemprov Kaltim, tapi kami ingin juga mendorong kehadiran pihak swasta untuk berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)