Gubernur Kaltim Pejuangkan Tenaga Honorer, Terima Ucapan Terima Kasih Dari APPSI
Balikpapan, biwara.co – Adanya sejumlah spanduk ucapan terima kasih kepada Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terbentang di tiap sudut lokasi acara Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (22/02/2023).
Spanduk yang berisikan ucapan terima kasih terkait dukungan dan perjuangan Gubernur dan Wagub Kaltim untuk tetap mempertahankan para tenaga honorer di Benua Etam.
Spanduk tersebut di pasang oleh Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Kalimantan Timur (FKTNA) Kaltim, dengan memuat tulisan ‘Atas Nama Tenaga Honorer di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur Mengucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si Dan Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si Atas Dukungan Dan Perjuangannya Untuk Tetap Mempertahankan Kami Para Tenaga Honorer’.
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan untuk akhir tahun ini tidak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap tenaga honorer. Hal itu Ia sampaikan usai menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran Noor menyampaikan, sudah sepakat dan tidak ada pemberhentian tenaga honor di instansi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
“Tidak ada pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” ungkap Gubernur Isran Noor saat door stop dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Menpan dan RB usai pertemuan sekitar tiga jam, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (18/01/2023)
Menurut Isran Noor APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik demi penyelesaian persoalan tenaga honor. Ia menyebut semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, sampai ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN.
Namun, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti. Yang pasti, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.
Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, masih mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
“Masih dirumuskan bagaimana yang terbaik untuk solusi terhadap persoalan tersebut,” sebut Azwar Anas. (Rdy)