1

Komisi III DPRD Kaltim Soroti Persoalan Jalan Ring Road II

Samarinda, biwara.co – Beberapa waktu lalu, publik Kota Tepian dihebohkan dengan penutupan ruas Jalan Nusyirwan Ismail (eks Ring Road II) yang berlokasi di Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Penutupan itu dilakukan oleh warga yang memiliki lahan di sana lantaran hingga kini mereka belum ada menerima pembayaran atas pembebasan tanahnya.

Meski saat ini sudah dibuka oleh masyarakat, namun polemik ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. Politisi PAN ini menyampaikan, seharusnya pembayaran pembebasan lahan itu wajib dilakukan pemerintah sesuai tenggat waktu yang akan ditentukan nanti.

“Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda harusnya segera merembukkan untuk memberikan kepastian pembayaran kepada masyarakat karena itu hak mereka. Apalagi polemik ini sudah berlarut-larut terjadi dan lahan mereka sudah menjadi jalan umum,” ucap Jawad, Jumat, 24 Februari 2023.

Seharusnya, kata Jawad, kewenangan pembebasan lahan itu berada dalam naungan Pemkot Samarinda. Sementara proses pengerjaan jalan dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Apabila dana pembebasan lahan dirasa kurang, Pemkot bisa meminta bantuan dari Pemprov dalam bentuk Bantuan Keuangan (Bankeu).

Jawad pun memaklumi penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat karena hal itu semata dilakukan agar pemerintah bisa membayarkan kewajibannya kepada pemilik lahan.

“Ini kan dorongan dari masyarakat agar mereka mendapat kepastian dari hal mereka untuk mendapatkan biaya pembebasan lahan dari pemerintah yang sudah dijanjikan sebelumnya” imbuhnya.

Meski demikian, Jawad berharap kepada masyarakat pemilik lahan agar bersabar dalam menunggu kepastian hak mereka sambil menunggu hasil persidangan yang tengah berjalan. Selain itu, dana tersebut juga tidak bisa langsung diberikan begitu saja mengingat pengalokasian anggaran pemerintah memiliki mekanisme tersendiri.

“Jadi kalau pun harus dibayar, masyarakat harus menunggu sampai adanya pembahasan di anggaran perubahan nanti,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)