1

Legislator Karang Paci Dalami Polemik Pembebasan Lahan di Jalan Ring Road II

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin menduga ada oknum yang bermain di balik pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang. Hal itu diungkapkan Politisi Golkar itu usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat pemilik lahan di jalan tersebut, Senin (6/3).

Bukan tanpa dasar Legislator Karang Paci itu berkata demikian. Dia menerangkan, ada beberapa hal yang dirasa janggal dalam pembangunan jalan tersebut. Salah satunya yakni pemerintah dan pemilik lahan belum ada melakukan pembicaraan mengenai besaran biaya ganti rugi lahan. Tapi tiba-tiba Pemprov Kaltim meminta masyarakat untuk membuka nomor rekening.

“Dasarnya mereka mau bayar itu apa? Ini kan jadi pertanyaan. Bagaimana kita mau bayar ganti rugi tetapi belum ada pembahasan mengenai berapa biaya tanah itu. Makanya ini akan kami telusuri karena saya menduga oknum-oknum yang bermain di sini. Kami akan buka sampai ada kejelasan dari permasalahan ini,” jelas Udin, Senin (6/3).

Masalah yang terkuak dalam RDP ini pun, kata Udin, akan ditindaklanjuti dengan memanggil Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, serta instansi terkait yang menangani polemik ini. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui perihal alur pembebasan lahan di Ring Road II, serta perkembangannya sampai saat ini.

“Yang jadi pertanyaan sekarang, kan harga tanah dulu dengan sekarang tentu berbeda. Jadi permasalahan selanjutnya adalah kita akan bayar itu pakai harga sekarang atau 11 tahun lalu. Pastinya mereka tidak mau jika dibayar dengan harga pada tahun 2012 silam,” ucap Udin.

“Kami juga ingin tahu bagaimana bentuk perjanjian antara pemerintah dan masyarakat saat proses pembangunan. Apakah saat dipanggil ke kelurahan ada membahas masalah harga. Tapi kalau menurut warga itu tidak ada, jadinya ini cukup lucu,” sambungnya.

Selain dua permasalahan tersebut, Udin juga ingin melihat apakah Pemprov Kaltim atau Pemkot Samarinda pernah menganggarkan biaya pembebasan lahan di sana. Jika ada, maka sudah bisa dipastikan ada oknum yang bermain dan harus segera diadili.

“Kami berharap pada pertemuan selanjutnya seluruh pihak yang terlibat bisa datang untuk memaparkan versi mereka,” harapnya. (Adv/DprdKaltim/AL)