Pansus Investigasi Pertambangan Temukan Hauling yang Gunakan Jalan Umum dalam Sidak

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini, targetnya adalah lokasi pertambangan PT Tata Kirana yang merupakan salah satu dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu.

Wakil Ketua Pansus, Muhammad Udin mengatakan, hasil temuannya dapat dipastikan segala aktivitas perusahaan tidak sesuai dengan kaidah pertambangan.

Udin menjelaskan, sidak yang dilakukan pihaknya tepat di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wilayah masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengungkapkan, mulai dari pelaksanaan jalan hauling yang tidak menggunakan jalan khusus hingga temuan tumpukan batu bara yang telah dikemas dalam karung menguatkan dugaannya terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Tepatnya sidak kami lakukan pada Rabu (8/3) kemarin, kita tidak sampai ke lokasi karena cuaca tidak memungkinkan jadi hanya sampai di jembatan timbang mereka terlihat kalau pelaksanaannya itu tidak sesuai dengan kaidah pertambangan,” katanya, Kamis, 9 Maret 2023.

Kembali dijelaskan Udin, terkait aktivitas jalan hauling yang menggunakan jalan umum, ia menilai hal itu akan berdampak bagi seluruh masyarakat yang sama-sama menggunakan jalan tersebut.

Kendati demikian, keluhan masyarakat terhadap jalan, ucap Udin, tidak pernah dihiraukan sama sekali oleh perusahaan.

“Ini sangat merugikan bagi daerah dan juga masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Dari temuan yang ada, pihak ya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar aktivitas tambang ilegal itu segera mendapatkan tindakan yang tegas, sembari pihaknya menelusuri dalang dibalik kasus 21 IUP palsu. (Adv/DprdKaltim/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *