Komisi III DPRD Kaltim Laksanan Peninjauan 65 Titik Lokasi Longsor di Kutai Timur

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Menerima laporan dari masyarakat terkait 65 titik longsor di wilayah Simpang Perdau-Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jajaran Komisi III DPRD Kaltim langsung meninjau lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, tinjauan tersebut menindaklanjuti laporan longsor agar dapat diantisipasi dengan maksimal dan diperbaiki segera. Lokasi longsor juga berdekatan di sekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Veri menambahkan, tindak lanjut ini perlu segera dilaksanakan dan mendapatkan solusi. Ia meminta agar ada pengalihan status jalan negara tersebut menjadi milik PT KPC yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Sejauh mata memandang hanya ada lubang tambang, titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya, saya juga meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara dan mengurangi resiko kecelakaan,” ujar politisi asal PDI-Perjuangan itu.

Turut menambahkan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama, mengingatkan kepada PT KPC untuk terus melakukan pemeliharan, sembari menunggu proses peralihan status jalan tersebut.

“Selagi menunggu proses administrasinya di kementerian, saya meminta PT KPC melakukan pemeliharaan dan cepat tanggap apabila sewaktu-waktu kembali terjadi longsor. Mengingat ini akses satu-satunya masyarakat Kaltim menuju Berau dan daerah sekitar Kutim.” tambahnya. (Adv/DprdKaltim/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *