1

Eddy Sunardi Darmawan Dorong Partisipasi Pemuda Bangsa Dalam Bidang Sosial Kemasyarakatan

Balikpapan, biwara.co – Adanya Undang-undang baru tentang kepemudaan mendefinisikan pemuda sebagai ’Warga Negara Indonesia yang Memasuki Periode Penting Pertumbuhan dan Perkembangan yang Berusia 16 sampai 30 tahun’, yang dituangkan dalam Undang-undang No.40 Tahun 2009.

Maka untuk mendorong partisipasi Pemuda bangsa dalam bidang sosial kemasyarakatan, Penyebarluasan Peraturan Daerah (Peperda) tentang Kepemudaan, digelar juga bertujuan pada pertumbuhan dan perkembangan generasi muda Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan, saat menggelar Perperda Kepemudaan di Gedung Serbaguna Rt. 31 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, pada Minggu, (16/04/2023).

“Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk menyadarkan pemuda Indonesia terkhusus di Kaltim, akan pentingnya memiliki jiwa nasionalisme yang menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia,” kata Eddy.

Legislator dari Karang Paci itu, menyebutkan, bahwa dalam konteks kesejarahan Indonesia, pemuda adalah tonggak pendiri nasionalisme bagi Indonesia.

“Di masa kini, bentuk menguatnya nasionalisme dan identitas ideologis kebangsaan pemuda Indonesia, adalah dalam wujud toleransi dan kebersamaan. Saya kira, hal ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi pemuda bangsa agar dapat menjamin keutuhan negara kita, bangsa Indonesia hingga ke masa yang akan datang,” sambung Eddy.

Selain itu, dirinya menyampaikan sebagai masyarakat Indonesia yang berketuhanan, pemuda perlu menguatkan mentalitas positif berlandaskan pada nilai spiritual keagamaan yang menjadi kepercayaan masing-masing.

“Dengan begitu, perbedaan agama ini hendaknya tidak dijadikan alasan untuk mencurangi dan berprasangka buruk kepada sesama warga negara kita,” ujarnya.

Selanjutnya, pemuda Indonesia juga harus sadar akan pelestarian budaya yang dimana, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya akan kebudayaannya, maka pemuda harus terus menjaga, memperkokoh, dan terus melestarikan kebudayaan daerahnya masing-masing.

Diakhir, Eddy juga menyebutkan, pemuda itu, juga harus sadar akan partisipasi diri mereka untuk terlibat dalam proses pembangunan.

“Dengan mendorong, partisipasi pemuda dalam bidang sosial kemasyarakatan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peran pemuda dalam berbagai kegiatan sosial yang menawarkan solusi bagi permasalahan di masyarakat,” tandasnya.(*)
(Rdy)