1

Dua Poin Rekomendasi Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim

Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Batu Bara DPRD Kaltim akhirnya menyampaikan laporan akhir. Selain itu Pansus juga sampaikan Rekomendasi dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim,

Beberapa poin yang disampaikan diantaranya, meminta pemerintah Provinsi kaltim untuk membentuk kembali tim investigasi yang lebih spesifik.

Rekomendasi ini berangkat setelah tim nya menangani tiga permasalahan sekaligus. Agar dapat di petakan dan diselesaikan secara terpisah. Pertama, Jaminan reklamasi (Jamrek) harus sesuai dengan temuan BPK RI Tahun 2021.

“Termasuk kegiatan pasca tambang,” kata Muhammad Udin selaku Wakil Ketua Pansus.

Kedua, terkait dengan CSR. Menurut Muhammad Udin, ini perlu di gali berkaitan dengan aliran kemana CSR dari perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Timur itu tersalurkan. Khususnya yang dirasakan oleh masyarakat sekitar terkait PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat).

“Ada informasi terbaru, PT Berau Coal mengeluarkan dana CSR sebesar USD 16 juta. Ini tujuannya kemana belum diketahui, tapi ada informasi dari luar. Sehingga sudah layaknya pansus dari DPRD Kaltim dibentuk khusus untuk CSR maupun PPM,” tegas Muhammad Udin. (Adv/DprdKaltim/AL)