Pansus IP Sampaikan Beberapa Rekomendasi, DPRD Kaltim Harap Pihak Terkait Segera Tindaklanjuti

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Rapat Paripurna ke XIV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membahas terkait Penyampaian Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kaltim, yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus IP Muhammad Udin, pada Senin (8/05/2023).

Pansus IP dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan beberapa rekomendasi yaitu tentang penanganan 21 IUP Palsu, Pelaksanaan Jaminan Reklamasi, dan rekomendasi pencairan dana PPM/CSR kepada OPD-OPD terkait serta Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim.

Wakil ketua DPRD provinsi Kaltim Muhammad Samsun, berharap agar semua pihak dapat segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah disarankan oleh pansus IP.

“Banyak tadi rekomendasi pansus yang disampaikan untuk banyak pihak mulai aparat penegak hukum, kemudian SDM bahkan ada buat gubernur tadi, juga DPRD. Tadi sudah kita dengarkan bersama mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh beberapa pihak yang sudah disarankan oleh pansus investigasi pertambangan tadi,” ujarnya.

Perihal pembentukan pansus selanjutnya, politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa pansus dibentuk harus sesuai mekanismenya, yaitu melalui rapat pimpinan (rapim) dahulu untuk membentuk suatu pansus.

“Nanti kita lihatkan pembentukan pansus itu tidak melahirkan pansus, tapi pansus itu menyampaikan dalam paripurna nanti DPR, yaitu pimpinan melalui rapat pimpinan (rapim) akan membahas tindak lanjut nya seperti apa, kalau misalnya tindak lanjutnya dipandang perlu untuk membentuk pansus kita akan bentuk pansus,” jelas Samsun sapaan akrabnya.

Untuk itu, lanjut Samsun, perlu melalui mekanisme rapim, bersama pimpinan DPRD Kaltim, ketua-ketua fraksi, dan ketua-ketua komisi DPRD Kaltim, atau memilih alternatif lain, yaitu diserahkan kepada komisi pembidangannya.

“Misalnya masalah legalnya, masalah pemerintahannya itu di komisi I, kemudian masalah lingkungan hidup nya itu nanti di komisi III, lalu masalah pendapatan daerah nya itu komisi II, terus masalah kesrah nya itu di komisi IV, masing-masing sudah ada pembidangannya, nanti pasti kita akan rapim akan kita bahas secara seksama,” pungkasnya.(*)
(Cyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *